KPK Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola Pemkab Mura
TINTABORNEO.COM, Palangka Raya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura), bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, sejumlah anggota DPRD Murung Raya, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Murung Raya, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI dan tim Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama unsur pimpinan DPRD dalam rapat koordinasi tersebut menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan berintegritas.
“Rapat ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melakukan refleksi dan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, Bupati Heriyus memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Murung Raya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Salah satunya adalah penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum terhadap tanah milik pemerintah.
“Selain itu, upaya pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transparansi dalam belanja barang dan jasa juga terus diperkuat, untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, KPK bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (rm)