Kotim Darurat Narkoba, Ketua DPRD Ingatkan Ancaman Sudah Masuk ke Anak-Anak
TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengingatkan bahwa peredaran narkoba di wilayahnya kini sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
Ia menyebut Kotim telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba karena penyebarannya telah menjangkau hingga pelosok desa dan menyasar kalangan anak-anak.
“Jujur saja, peredaran narkoba ini sudah merambat sampai ke pedalaman. Yang paling kami sayangkan, sekarang sudah sampai ke anak-anak. Ini kondisi darurat, semua pihak harus bergerak bersama,” tegas Rimbun, Sabtu (11/10/2025).
Rimbun menyatakan, situasi tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pihak agar tidak lagi memandang remeh persoalan narkoba. Menurutnya, pemberantasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus berkoordinasi dengan BNNP dan BNNK Kotim untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Masyarakat juga harus ikut berperan aktif, minimal melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan BNN Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di daerah tersebut.
“BNNK dan BNNP telah bekerja luar biasa. Barang bukti yang disita sangat besar, ini bukti kerja keras mereka. Kami sangat mendukung dan siap membantu kapan pun diperlukan,” kata Rimbun.
Ia menilai, langkah cepat aparat menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan narkoba di Kotim tidak main-main. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan saja tidak cukup tanpa disertai upaya pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Harus ada edukasi dan keteladanan, terutama bagi generasi muda. Narkoba ini menghancurkan masa depan bangsa, jadi kita semua punya tanggung jawab,” ujarnya.
Rimbun juga mendorong agar pencegahan dilakukan sejak dini, terutama melalui peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat. Ia menilai edukasi tentang bahaya narkoba perlu menjadi program prioritas yang digarap bersama oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Selain itu, ia menyerukan agar masyarakat tidak takut bekerja sama dengan aparat dalam proses hukum, termasuk menjadi saksi bila dibutuhkan.
“Kami siap 1×24 jam, kapan pun dihubungi. Kami juga siap memberikan informasi yang kami miliki. Ini perjuangan bersama untuk menyelamatkan generasi kita,” tegasnya.
Rimbun pun menyerukan semangat kolektif perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab moral seluruh masyarakat Kotim.
“Kalau kita diam, generasi kita yang akan hilang,” pungkasnya. (ri)