Kontroversi Proyek MCK! Kades Jemaras Ungkap Prosedur Musyawarah dan Transparansi

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Moju Betti Suheru, akhirnya buka suara menanggapi viralnya proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang disebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Ia menilai pemberitaan yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Suheru menjelaskan, proyek tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa (musdes) yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta pihak terkait lainnya.
“APBDes kemudian disusun dan disetujui bersama BPD dan masyarakat. Jadi semua tahapan sudah sesuai prosedur,” terangnya, Selasa (7/10/2025).
Ia menyebutkan, pekerjaan pembangunan MCK itu baru berjalan tiga hari dan masih pada tahap awal, dengan target penyelesaian selama 30 hari.
“Proyek ini satu paket, terdiri dari dua lokasi dengan total empat pintu MCK, lengkap dengan tower, tandon air, dan sumur resapan. Dalam anggaran juga sudah termasuk pajak, honor tim pelaksana, serta biaya pengelolaan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suheru mengatakan bahwa dirinya awalnya enggan berkomentar karena proyek belum selesai. Namun, lantaran isu terus berkembang dan viral di media sosial, ia akhirnya memutuskan untuk memberikan klarifikasi.
“Awalnya saya tidak ingin menanggapi karena masih proses pekerjaan. Tapi karena sudah ramai dibicarakan dan atas saran Ketua Apdesi, saya akhirnya memberikan penjelasan agar tidak terjadi salah paham,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan bersama tim teknis, pendamping desa, Danramil, serta Polsek telah turun langsung meninjau lokasi pembangunan tersebut. Jika nantinya ditemukan kelebihan anggaran, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas desa sesuai aturan.
“Kami terbuka, kalau ada kelebihan dana pasti dikembalikan. Semua sesuai mekanisme,” tegasnya.
Menanggapi tudingan di media sosial bahwa proyek tersebut untuk keuntungan pribadi, Suheru menepis keras anggapan itu.
“Saya tidak mencari keuntungan pribadi. Ini hasil musyawarah dan dikerjakan secara swakelola oleh warga Jemaras sendiri. Mungkin yang salah paham bukan warga kami,” katanya.
Ia menegaskan, pembangunan MCK ini merupakan bagian dari program peningkatan kesehatan lingkungan dan pencegahan stunting.
“Tujuannya agar warga tak lagi buang air di sungai. Kami bangun di darat demi kesehatan masyarakat. Semua transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ketua Apdesi Kotim, Dematius, turut mendukung langkah klarifikasi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap proyek desa harus melalui mekanisme musyawarah dan perencanaan bersama BPD.
“Semua program desa dibahas dan disetujui bersama, serta diawasi langsung oleh masyarakat. Jadi tidak bisa dikerjakan sepihak,” ungkapnya.
Dematius menambahkan bahwa laporan keuangan desa bersifat terbuka dan diaudit oleh inspektorat setiap tahun. “Desa Jemaras juga sudah memasang papan proyek agar publik bisa memantau langsung. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan MCK di Desa Jemaras dengan anggaran Rp126.727.000 dari Dana Desa tahun 2025 menuai sorotan publik. Camat Cempaga Ady Candra bersama aparat TNI, Polri, dan pendamping desa telah turun langsung meninjau lokasi untuk melakukan pengecekan dan evaluasi. (ri)