Komisi III DPRD Kotim Gelar RDP Bersama Pemuda Bahas Ekonomi Kreatif
TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komunitas Pemuda Pemudi Masyarakat (KPPM) dan Kotim Creative Network, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Selasa (7/10/2025). Agenda tersebut membahas potensi serta arah pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menyampaikan apresiasi terhadap semangat para pemuda dalam memunculkan ide dan gagasan di sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, hal ini menjadi peluang besar bagi peningkatan ekonomi lokal, terutama di bidang pariwisata dan kebudayaan.
“Ekonomi kreatif memiliki peran penting karena bersinggungan langsung dengan sektor pariwisata dan budaya. Kami akan membantu menjembatani ide-ide pemuda agar dapat diwujudkan melalui kebijakan konkret,” ucap Dadang.
Sekretaris Komisi III, Langkap, menambahkan bahwa sektor ekonomi kreatif sebenarnya telah berkembang sejak lama, namun belum terkoordinasi dengan baik. Ia menilai perlu adanya wadah resmi agar berbagai bidang seperti kuliner, seni, dan pariwisata dapat terintegrasi.
“Selama ini masih berjalan sendiri-sendiri. Harapan kami, ekonomi kreatif di Kotim memiliki tempat dan arah yang jelas. Banyak potensi wisata belum tergarap optimal, dan semangat pemuda bisa jadi kunci kebangkitan ekonomi daerah,” jelasnya.
Langkap juga menyoroti pentingnya pembentukan perda ekonomi kreatif sebagai dasar hukum penguatan identitas lokal dan perlindungan hak kekayaan intelektual produk daerah.
“Kita ingin Kotim punya ciri khas yang dikenal luas, seperti orang tahu habis dari Kalimantan saat melihat mandau,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III, Marudin, menyebutkan bahwa ekonomi kreatif adalah energi baru bagi pertumbuhan daerah. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar sektor ini bisa tumbuh, terutama lewat peran dinas terkait di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“Contohnya di Yogyakarta, mereka punya pusat kuliner khas daerah. Kotim juga bisa meniru hal serupa agar pelaku ekonomi kreatif lebih mudah berkembang dan membuka lapangan kerja baru,” tegasnya.
Dadang menambahkan, hasil dari RDP tersebut akan disampaikan ke Komisi II karena bersinggungan dengan bidang ekonomi. Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendorong lahirnya perda ekonomi kreatif agar menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaku usaha lokal.
Ketua Umum KPPM, Muhammad Ridho, menyampaikan bahwa pihaknya membawa aspirasi pemuda dari berbagai desa yang selama ini merasa kurang mendapat ruang untuk berkembang. Ia menyoroti minimnya perhatian terhadap potensi wisata dan terbatasnya kesempatan kerja bagi tenaga lokal.
“Kami berharap suara pemuda bisa didengar oleh DPRD. Banyak potensi di sektor pertanian, UMKM, dan industri kecil yang bisa dikembangkan bersama,” ungkap Ridho.
Ia juga menyebut bahwa usai RDP dengan Komisi III, pihaknya langsung diarahkan untuk melanjutkan pembahasan dengan Komisi II yang membidangi ekonomi.
“Sektor ini tidak akan pernah habis. Jika kebijakan mendukung, ekonomi kreatif bisa jadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” tandasnya. (ri)