Komisi I Pertanyakan Usulan Hibah Rp2 Miliar Untuk BNNK Kotim Saat Efisiensi Anggaran

TINTABORNEO.COM, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar mempertanyakan usulan hibah sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan untuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim saat pembahasan APBD 2026.
Ia menilai bahwa usulan tersebut perlu dikaji ulang, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang tengah melakukan efisiensi besar-besaran.
“Harusnya ini bisa dipertimbangkan kembali. Saat ini daerah sedang melakukan efisiensi besar, nilainya mencapai Rp383 miliar. Di situasi seperti ini, kenapa malah muncul anggaran hibah Rp2 miliar untuk instansi vertikal di bawah BNN RI,” tegas Kurniawan, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, dana sebesar itu seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat. Menurutnya, permintaan bantuan keuangan oleh BNNK perlu dijelaskan secara rinci, mengingat dari total Rp2 miliar tersebut, Rp1 miliar dialokasikan untuk operasional dan Rp1 miliar untuk rehabilitasi.
“Dua miliar itu bisa membangun jalan, jembatan, atau rumah ibadah. Kita sedang berhemat di internal OPD, tapi justru muncul dana hibah sebesar ini, sementara kondisi keuangan daerah sedang sulit,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, menjelaskan bahwa usulan hibah itu merupakan tindak lanjut dari komitmen awal Pemkab Kotim dalam mendukung pembentukan BNNK yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dengan BNN RI.
“MoU itu dibuat karena sejak awal kita memang berkeinginan agar BNNK berdiri di Kotim. Waktu itu masih moratorium, tapi karena ada dukungan dari daerah, Kotim akhirnya termasuk dari sembilan kabupaten di Indonesia yang mendapat izin pendirian,” terang Rihel.
Namun, Kurniawan menilai MoU tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk membebani APBD secara berlebihan. Ia menegaskan agar Pemkab meninjau kembali prioritas keuangan daerah dan memperhatikan kebutuhan internal yang lebih mendesak.
“Jangan sampai kita membantu pihak lain tapi daerah sendiri terabaikan. Ini bukan soal menolak kerja sama, tapi soal kemampuan keuangan dan skala prioritas,” tandasnya.
Ia juga meminta agar pengalokasian hibah dilakukan secara hati-hati agar tidak mengorbankan program lain yang lebih penting.
“Kalau memang ada konsekuensi dari MoU, sebaiknya dibahas lagi secara matang. Jangan sampai kita puasa, orang lain yang kenyang,” imbuhnya.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga, menuturkan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut usulan hibah dan MoU dengan BNNK tersebut dalam forum khusus.
“Anggaran Rp2 miliar untuk BNNK akan kami bahas lebih lanjut. Kami ingin mengetahui secara detail fungsi, manfaat, dan konsekuensi dari MoU yang telah dibuat antara Pemkab dan BNN,” jelasnya.
Hasil pembahasan itu nantinya akan disampaikan dalam rapat kompilasi APBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD Kotim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Komisi I memastikan evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, urgensi program, dan kesesuaian dengan MoU yang sudah ditandatangani. (ri)