Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Kepastian Tapal Batas Administratif

<p>Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto : Ist)</p>
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya percepatan penataan batas wilayah antarkecamatan dan kelurahan. Ini disampaikan seusai menerima kunjungan reses anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang beberapa waktu lalu.

“Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis terkait tata ruang dan pertanahan di Kota Palangka Raya. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah belum tuntasnya penetapan tapal batas administratif,” ucapnya, Sabtu (18/10/2025).

Dari diskusi, terlihat jelas masih ada beberapa hal yang perlu segera dibenahi. Penegasan batas wilayah menjadi salah satunya.

“Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas PUPR serta Bagian Pemerintahan tengah melakukan penyusunan ulang tata batas antarkecamatan dan kelurahan. Setidaknya lima kecamatan dan tiga kelurahan sedang dalam proses penyesuaian,” tambahnya.

Dinas terkait menyampaikan bahwa tahapannya masih berlangsung. Sain ini sudah meminta agar pemerintah kota segera membuat laporan perkembangan agar nanti bisa ditetapkan dalam regulasi resmi di tingkat kota.

“Selain soal batas wilayah, Subandi juga menyoroti pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat. Menurutnya, legalitas saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengelolaan lahan secara nyata,” ungkapnya. (ari)