Ketua DPRD Kotim Tegaskan BNNK Sikat Habis Pengedar dan Bandar Narkoba

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kotim. Menurutnya, kehadiran BNNK menjadi langkah penting mengingat daerah ini sudah masuk kategori zona merah peredaran narkoba.
“Kotim bahkan mendekati zona hitam. Karena itu, kami mendukung penuh BNNK untuk bekerja maksimal tanpa pandang bulu,” tegas Rimbun, Minggu (5/10/2025).
Ia menekankan, siapapun yang terlibat baik pengguna, pengedar, maupun bandar harus ditindak tegas. “Pengedar sampai bandar harus disikat habis. Tidak ada kompromi. Kami siap mendukung langkah-langkah BNNK,” ujarnya.
Rimbun juga menilai pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNNK. Menurutnya, perlu ada sinergi kuat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Masalah narkoba ini menyangkut masa depan generasi muda Kotim. Karena itu kita harus bekerja sama, supaya bisa ditangani dengan serius dan tuntas,” pungkasnya. (ri)