Kasus Pembagian Lahan di Desa BHL Buntu! DPMD Dorong Dialog di Kecamatan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Permasalahan dugaan manipulasi pembagian tanah di Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus berlanjut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, mengakui pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Camat Pulau Hanaut untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, warga tetap menginginkan agar permasalahan ini diselesaikan melalui pertemuan langsung di desa.
“Saat saya berkoordinasi dengan Camat Pulau Hanaut, warga tetap bersikukuh agar permasalahan ini diselesaikan dan meminta pertemuan digelar di desa,” ujar Raihansyah, Selasa (7/10/2025).
Namun, Raihansyah menilai mediasi akan lebih efektif jika dilakukan di tingkat kecamatan. Hal itu untuk menjaga kondusifitas sekaligus memudahkan koordinasi semua pihak yang berkepentingan.
“Saya sudah minta kepada Pak Camat, coba undang sekali lagi masyarakat ke kecamatan. Karena di kecamatan ini kita akan lebih mudah menyelesaikannya. Kalau pertemuan di desa, yang diundang lima orang bisa saja seluruh desa ikut hadir, sehingga sulit dikendalikan,” jelasnya.
Raihansyah menegaskan, jika upaya mediasi di kecamatan tidak berhasil, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke tingkat kabupaten.
“Kalau di kecamatan mereka tidak mau hadir juga, kami akan undang ke kabupaten. Kalau di kabupaten pun mereka tidak mau hadir, berarti memang tidak ada niat untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
DPMD berharap, masyarakat dan pemerintah desa bisa membuka ruang dialog dengan semangat kebersamaan, agar konflik ini tidak berlarut-larut dan justru merugikan pembangunan di desa. (ri)