KADIN Dukung Pakta Integritas PAD, Dorong Pemerintah Perhatikan Aspek Pengawasan dan Perizinan
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menerapkan Pakta Integritas Bersama guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan dan kehutanan. Namun, KADIN menekankan pentingnya pelaksanaan yang berimbang agar tidak menambah beban administratif bagi pelaku usaha.
Wakil Ketua I KADIN Kotim, Gahara, mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut karena sejalan dengan upaya mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Langkah ini bagus dan kami mendukung apa yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pihak ketiga,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Meski demikian, Gahara mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaannya agar komitmen yang tertuang dalam Pakta Integritas benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Yang tidak kalah penting adalah pengawasannya, bagaimana nanti betul-betul diawasi sehingga komitmen itu benar-benar dijalankan dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menilai pemerintah perlu menempatkan tenaga ahli di bidang pengelolaan sumber PAD agar potensi yang ada dapat digali secara optimal, tidak hanya dari sektor perkebunan dan kehutanan, tetapi juga dari pertambangan.
“Pertambangan juga bisa digenjot, misalnya sektor galian C. Namun faktanya, masih banyak yang beroperasi tanpa izin. Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, seharusnya segera membentuk tim atau memfasilitasi pengusaha untuk mencari solusi agar mereka bisa memperoleh izin secara legal,” jelasnya.
Menurut Gahara, banyak pelaku usaha galian C yang mengalami kesulitan dalam memperoleh izin, sehingga kondisi tersebut berpotensi menghambat kontribusi sektor tambang terhadap PAD.
Selain sektor pertambangan, KADIN juga menyoroti potensi PAD dari perizinan bangunan di sektor perkebunan.
“Masih banyak bangunan perkebunan yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah perlu menagih itu. Kalau dulu menggunakan izin IMB, sekarang bisa ditingkatkan menjadi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ini bisa menjadi tambahan pendapatan bagi daerah,” ungkapnya.
Gahara menambahkan, KADIN akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut karena peningkatan PAD menjadi kunci kemandirian ekonomi daerah di tengah berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Dana bagi hasil dari pusat sekarang banyak yang dipotong. Karena itu, kita harus berpikir keras bagaimana meningkatkan PAD agar daerah bisa lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya. (ri)