Kades Tumbang Tawan Bantah Gelapkan Dana Desa, Sebut Bendahara dan Perangkat yang Bertanggung Jawab
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, Tapea, membantah tudingan bahwa dirinya menggelapkan dana desa tahun anggaran 2024. Ia menegaskan, seluruh pengelolaan dan laporan keuangan desa sepenuhnya dilakukan oleh bendahara serta perangkat desa yang diberi kewenangan.
“Sejak awal, pengelolaan anggaran sudah saya serahkan ke bendahara. Jadi bukan saya yang memegang uang desa itu. Begitu pula laporannya, seharusnya mereka yang membuat,” kata Tapea, Senin (27/10/2025).
Tapea mengungkapkan, dirinya tidak menguasai komputer sehingga pengelolaan dana dan pembuatan laporan dipercayakan kepada bendahara dan Kasi Pemerintahan Desa. Namun, kedua perangkat tersebut tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) meski telah diminta berulang kali.
“Gaji perangkat desa sebesar Rp46 juta itu sebenarnya sudah selesai, dan semua ada bukti kwitansinya. LPJ yang belum itu tanggung jawab bendahara dan kasi. Saya sudah menyerahkan ke bendahara, dan bendahara menyerahkan ke kasi pemerintahan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana sudah mengikuti Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta dilakukan secara terbuka di hadapan Ketua BPD, Samsis. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan desa seperti pembelian motor, laptop, printer, pakaian mantir, konsumsi rapat, dan perlengkapan olahraga.
“Jadi jangan sampai saya dituding menggelapkan dana desa. Semua bukti ada. Saya siap diperiksa, tapi publik juga harus tahu siapa yang sebenarnya lalai,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dirinya sudah menyampaikan klarifikasi ke Inspektorat dan DPMD, arahan mereka agar ia memberikan surat perintah kepada perangkat desa menindaklanjuti membuat laporan keuangan 2024 tersebut.
Surat perintah juga sudah disampaikan pada perangkat desa namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya.
“Saya berharap masyarakat bisa menilai objektif. Jangan sampai persoalan ini dipelintir jadi isu seolah saya yang menggelapkan uang desa,” tegasnya.
Tapea juga menepis tudingan bahwa dirinya menikmati hasil dari dana desa. Ia menegaskan kehidupannya sederhana dan selama menjabat telah memprioritaskan pembangunan, mulai dari penyediaan listrik tenaga surya hingga pengadaan sumber air bersih yang seluruhnya dibiayai dari dana desa.
“Saya bekerja untuk pembangunan desa, bukan memperkaya diri,” ujarnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kotim melalui Kepala Inspektorat Masri menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Desa Tumbang Tawan tahun 2024 menemukan saldo kas akhir sebesar Rp114 juta, belanja kurang bukti Rp46,5 juta, selisih belanja Rp9,2 juta, serta pajak yang belum dipungut Rp2,2 juta.
Sementara Plt Kepala Dinas PMD Kotim, Yudi Aprianur, membenarkan bahwa APBDes 2025 belum dapat ditetapkan karena hasil pemeriksaan tersebut belum ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (ri)