Kabur dari Samarinda, Tahanan Ditangkap di Palangka Raya
TINTANORNEO.COM, Palangka Raya – Pelarian Krisantus Dominikus Werong Lubur (25), seorang tahanan yang kabur Pada (19/10/2025) dari Rutan Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda akhirnya berhasil diamankan di Kota Palangka Raya.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakak tersangka, di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa unit reskrim Polsek terkait.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui melarikan diri melalui lubang kloset yang dijebol bersama tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah melarikan diri, keduanya menempuh perjalanan darat dengan menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah.
Di wilayah Pulang Pisau, keduanya berpisah arah, dan Krisantus melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya sebelum akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan berkat koordinasi cepat antar-satuan.
“Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama hingga berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (26/10/2025).
Iptu Helmi menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergitas Polri dalam penegakan hukum lintas daerah.
“Kami berkomitmen memperkuat kerja sama antar-satuan dalam menghadapi kasus pelarian maupun kejahatan lintas wilayah,” ungkapnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya, sementara tahanan lainnya, M. Yusril alias Unyil, masih dalam pencarian dan pengejaran tim gabungan. (ari)