Jangan Sekadar Janji! DPRD Kalteng Tuntut Realisasi CSR dari Perusahaan

<p>Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. (Foto : Ari)</p>
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. (Foto : Ari)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, meminta pihak perusahaan patuh terhadap aturan yang mengatur kewajiban sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional masing-masing.

“Semua perusahaan harus sadar keberadaan mereka membawa dampak dan wajib memberikan kontribusi nyata,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Ia menilai masih ada sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan tanggung jawab sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah.

“Fakta lapangan menunjukkan masih ada perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosial,” tegasnya.

Nafsiah menuturkan, langkah tegas Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam menegur perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosial sudah tepat dan layak diapresiasi.

“Sikap Gubernur menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan dan memperjuangkan hak masyarakat,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program CSR harus dijalankan secara berkelanjutan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan serta mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan.

“Dengan pengawasan yang kuat dan kolaborasi pemerintah daerah, dewan, serta masyarakat, perusahaan bisa memberi manfaat lebih luas secara ekonomi dan sosial,” tutupnya. (ari)