Heriyus : Penerima Kartu Hebat Mahasiswa Warga Kurang Mampu

<p>Bupati Murung Raya,  Heriyus memimpin rapat percepatan Pelaksanaan Program Kartu Hebat di aula Gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (29/10/2025). (Foto : Rama)</p>
Bupati Murung Raya, Heriyus memimpin rapat percepatan Pelaksanaan Program Kartu Hebat di aula Gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (29/10/2025). (Foto : Rama)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus memimpin rapat percepatan Pelaksanaan Program Kartu Hebat Mahasiswa, bersama Tim Pelaksanaan Kartu Hebat Mura. Rapat ini juga dihadiri, pejabat terkait dan Camat se-Murung Raya serta undangan lainnya, di aula Gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (29/10/2025).

Heriyus menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara tim untuk memastikan bahwa program ini berjalan efektif. Ia juga meminta agar tim Kecamatan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan dengan akurat sebelum menyerahkannya ke bagian terkait.

Orang nomor satu di Mura ini menyampaikan bahwa program Kartu Hebat Mahasiswa bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa yang kurang mampu. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Murung Raya.

“Bantuan mahasiswa di tahun 2025, akan difokuskan pada mahasiswa yang benar-benar tidak mampu. Tim Kecamatan bekerja sama dengan tim Kesra serta dinas Sosial maupun Dinas Pendidikan untuk memantau data yang masuk dan melakukan seleksi yang ketat,” tegas Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati berpesan jangan sampai ada kasus dimana data mahasiswa yang masuk tidak akurat, seperti mahasiswa yang sudah tidak aktif kuliah namun bisa menerima bantuan, kehidupan orang tua ataupun mahasiswa yang mampu tetapi dapat bantuan.

Program Kartu Hebat Mahasiswa, akan melalui beberapa tahapan, termasuk verifikasi dan validasi data dari penerima bantuan, pengumpulan data dan penyebarluasan informasi ke masyarakat melalui jajaran kecamatan desa, dan kelurahan.

Dengan demikian, diharapkan program Kartu Hebat Mahasiswa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi mahasiswa yang kurang mampu, berjalan efektif serta memberikan manfaat yang luas bagi mahasiswa yang berhak. (rm)