GDAN Nyatakan Perang Terhadap Narkoba, Siapkan Sanksi Adat

<p>Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) resmi dideklarasikan di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025). (Foto : Ari)</p>
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) resmi dideklarasikan di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025). (Foto : Ari)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Palangka Raya – Perang Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) resmi dideklarasikan diri dan menyatakan perang terhadap narkoba.

Deklarasi yang digelar di Betang Hapakat, Sabtu (18/10/2025), ini menandai komitmen kuat masyarakat Dayak untuk memerangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan hingga ke wilayah pedalaman Kalimantan Tengah (Kalteng).

Deklarasi dipimpin oleh Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti, dan dihadiri oleh Plt. Kepala BNN Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, Ketua Harian DAD Kalteng Andrie Elia Embang, serta tokoh adat, pemuda, dan tokoh agama.

Lahirnya GDAN berawal dari keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama jenis sabu-sabu, yang kini bahkan mudah ditemukan di daerah pedalaman. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mulai menyasar generasi muda, termasuk pelajar dan masyarakat di wilayah pertambangan yang jauh dari pengawasan aparat.

“Narkoba bukan bagian dari budaya dan kebiasaan leluhur kita. Barang haram ini merusak generasi, menghancurkan nilai-nilai luhur, dan mengancam eksistensi suku Dayak,” tegas Sadagori Henoch Binti.

Ia menambahkan, gerakan ini dibentuk sebagai wadah perjuangan moral, sosial, dan budaya untuk menghimpun kekuatan masyarakat adat dalam memerangi narkoba secara bersama-sama.

GDAN akan menjadi gerakan berbasis kearifan lokal yang berperan dalam pencegahan, penyuluhan, dan penegakan hukum melalui kolaborasi dengan lembaga adat dan aparat penegak hukum. Selain itu, Sadagori juga mengusulkan agar bandar narkoba dijatuhi sanksi adat paling berat, yakni pengusiran permanen dari tanah Dayak, sebagai wujud ketegasan masyarakat adat terhadap pelaku kejahatan narkotika.

“Dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, kami yakin dan percaya gerakan ini mampu menekan peredaran narkoba di tanah Dayak. Ini adalah panggilan moral bagi seluruh masyarakat Dayak untuk menjaga generasi dan martabat adat,” pungkas Sadagori. (ari)