Enggan Gugurkan Kandungan, Mahasiswi di Tualan Hulu Dibunuh Perangkat Desa

<p>Tersangka saat digiring petugas di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025). (Foto : Arunika)</p>
Tersangka saat digiring petugas di Mapolres Kotim, Senin (6/10/2025). (Foto : Arunika)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Setelah tertangkap dan diinterogasi oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim), pemuda berinisial J yang berprofesi sebagai perangkat desa ini mengaku telah membunuh kekasihnya lantaran enggan menggugurkan kandungan.

”Pelaku berumur 27 tahun ini membunuh korban berinisial J, 19 tahun, yang tidak lain adalah pacarnya itu dikarenakan tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban,” ucap Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin (6/10/2025).

Kronologisnya, pada 3 Oktober 2025, sekira pukul 18.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk ketemu di sebuah tempat yang berdekatan dengan lapangan bola voli di Jalan Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu. Keduanya pun bertemu di lokasi yang sudah dijanjikan.

Pelaku meminta kekasihnya untuk menggugurkan calon bayi yang sedang dikandung. Korban menolak. Merasa kesal, pelaku langsung mengambil sebuah papan kayu sepanjang 70 centimeter lalu memukulkannya ke kepala korban bagian belakang.

”Lokasi yang dipilih pelaku ini merupakan tempat sepi dan gelap. Mereka sempat cekcok. Takut ketahuan orang lain, pelaku langsung memukul korban menggunakan papan kayu mengenai bagian kepala belakang sebanyak 3 kali,” sebut Iyudi.

Akibat pukulan tersebut, korban yang sebelumnya duduk diatas motor pun langsung tersungkur ke tanah. Tidak hanya itu saja, pelaku pun berusaha mencekik korban dengan kedua tangannya selama 5 menit. Aksi pelaku semakin membabi buta lantaran korban melawan. Ia pun kembali mengunci badan korban dan mencekik leher korban selama 15 menit.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku pun melarikan diri ke Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Antang Kalang hingga akhirnya tertangkap oleh petugas.

”Korban ini statusnya di KTP adalah mahasiswa disalah satu universitas yang ada di Kota Palangka Raya,” tutur polisi berpangkat tiga balok emas ini. (Nika)