Disdik Kotim Pastikan Sekolah Unggulan Tak Timbulkan Kesenjangan Pendidikan

<p>Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). (Foto: Apri) </p>
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah, menegaskan bahwa keberadaan sekolah unggulan dan sekolah berafiliasi nasional di Kotim tidak akan menimbulkan kesenjangan pendidikan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip kesetaraan agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

Menurut Irfansyah, maraknya pendirian sekolah unggulan seperti Global School, Cindikia, Hang Ali, dan Pahan School mencerminkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kualitas pendidikan di Kotim. Masing-masing lembaga tersebut memiliki keunggulan tersendiri, baik dari segi metode pembelajaran maupun pengembangan bahasa asing.

“Kalau di Global School itu keunggulannya di bahasa Inggris. Berdasarkan pantauan kami, pembelajarannya bahkan melibatkan pengajar dari Singapura melalui sistem zoom meeting. Jadi konsepnya sudah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” jelasnya, Jumat (10/10/2025).

Meski demikian, Irfansyah menegaskan bahwa semua sekolah, baik negeri maupun swasta, tetap memiliki kedudukan yang sama sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

Ia menegaskan bahwa konsep sekolah unggulan atau Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) telah dihapus karena berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam sistem pendidikan.

“Terkait isu ketimpangan, dalam undang-undang sudah ditegaskan bahwa sekolah unggulan seperti RSBI tidak boleh lagi diberlakukan. Pendidikan itu hak semua orang dan harus setara,” ujarnya.

Pemerintah daerah, kata Irfansyah, tetap memberikan ruang bagi pihak swasta untuk mendirikan lembaga pendidikan dengan ciri khas tertentu, selama sesuai ketentuan hukum dan tidak mengabaikan prinsip keadilan serta akses bagi seluruh masyarakat.

“Kalau yang mendirikan itu swasta, silakan saja. Mau berbasis agama, teknologi, atau pertanian, itu sah-sah saja. Yang penting tetap dalam koridor aturan dan tidak menimbulkan diskriminasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, peran pemerintah adalah mengakomodasi seluruh kebutuhan pendidikan masyarakat, bukan membeda-bedakan status sekolah. Dengan demikian, seluruh siswa di Kotim, tanpa terkecuali, bisa mengenyam pendidikan yang layak dan bermutu.

“Pemerintah hadir untuk mengakomodasi semua. Jangan sampai ada perbedaan antara yang disebut unggulan dan yang tidak. Esensi pendidikan adalah pemerataan, bukan perlombaan status,” katanya.

Lebih lanjut, Irfansyah berharap keberadaan sekolah-sekolah unggulan di Kotim justru dapat menjadi motivasi bagi sekolah lain untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitasnya.

“Kita berharap semua sekolah di Kotim bisa saling melengkapi, bukan bersaing. Yang terpenting bagaimana pendidikan kita bisa mencetak generasi yang unggul dan berkarakter,” pungkasnya. (ri)