Diduga Korban Serangan Hewan Buas, Bayi Orangutan Tanah Mas Akan Dirawat Sebelum Dilepasliarkan

<p>Tim Dokter Hewan BKSDA memeriksa kondisi bayi orangutan yang diselamat pihak BKSDA di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang. (Foto : Andri)</p>
Tim Dokter Hewan BKSDA memeriksa kondisi bayi orangutan yang diselamat pihak BKSDA di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang. (Foto : Andri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit  – Tubuh mungil itu tampak lemah ketika digendong petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit. Luka di tangan kirinya tampak menganga, seolah menjadi saksi betapa kerasnya perjuangan bayi orangutan betina ini bertahan hidup di hutan liar Tanah Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bayi orangutan yang kini berusia di bawah satu tahun itu diduga menjadi korban serangan hewan buas sebelum akhirnya ditemukan dan sempat dipelihara warga.

 Setelah sempat viral di media sosial karena videonya digendong pria di jalan raya, kini satwa langka tersebut berada dalam perawatan intensif tim medis BKSDA.

Dokter hewan BKSDA, drh. Yudik Rizki, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bayi orangutan itu berjenis kelamin betina dengan berat sekitar 3,5 kilogram. Meski kondisinya secara umum cukup baik, tangan kirinya mengalami luka seperti gigitan hewan dan diduga patah.

“Dari hasil pemeriksaan, tangan sebelah kiri tampak luka dan kemungkinan patah. Kami akan lakukan rontgen dan pengamatan lebih lanjut,” ujar Yudik, Minggu (12/10/2025).

Menurut Yudik, satwa ini juga mengalami dehidrasi ringan dan kini dalam masa observasi selama 14 hari sebelum menjalani tahap rehabilitasi.

“Kami bekerja sama dengan Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK). Proses rehabilitasi bisa berlangsung hingga enam tahun, sampai orangutan ini mampu mencari makan dan membuat sarang sendiri. Setelah itu, baru akan dilepasliarkan ke alam bebas,” jelasnya.

Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menambahkan bahwa penemuan bayi orangutan ini bermula dari video viral yang memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor sambil menggendong hewan tersebut di sekitar Jalan Tjilik Riwut, Baamang.

“Setelah video itu ramai, kami bersama aktivis satwa liar langsung menelusuri dan akhirnya menemukan warga yang memeliharanya di Tanah Mas. Warga itu mengaku tidak tahu bahwa orangutan termasuk satwa dilindungi,” kata Muriansyah.

Bayi orangutan itu diketahui sudah dua bulan dipelihara sebelum akhirnya diserahkan kepada BKSDA secara sukarela.

Muriansyah mengingatkan masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dilindungi seperti orangutan, owa, atau beruang.

“Selain melanggar hukum, tindakan ini juga bisa membahayakan manusia maupun hewannya sendiri. Alam adalah rumah terbaik bagi mereka,” tegasnya. (ah)