Dewan Minta Kades Jemaras Terbuka Soal Kasus Viralnya Proyek MCK Ratusan Juta

TINTABORNEO.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Dapil IV, Noor Aprilly meminta Kepala Desa Jemaras agar memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang tengah ramai diperbincangkan.
Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) seharusnya melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelum dilaksanakan.
“Semestinya setiap program yang dibiayai dari Dana Desa sudah dibahas di forum resmi BPD dan disepakati bersama warga, supaya semua pihak memahami sejak awal,” ujar Noor Aprilly Senin (6/10/2025).
Ia menilai, isu yang terlanjur viral perlu segera dijernihkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. “Kades bersama BPD harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan dibiarkan masyarakat menafsirkan sendiri dari potongan informasi yang beredar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Noor Aprilly menyinggung pernyataan Kepala Desa Jemaras, Moju Betti Suheri, yang menyebutkan bahwa proyek tersebut dibangun di dua lokasi berbeda.
“Kalau memang ada dua titik, sampaikan dengan jelas ke warga agar tidak ada persepsi bahwa anggaran ratusan juta itu hanya untuk satu bangunan,” tambahnya.
Politisi PKS itu juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. “Transparansi itu kuncinya. Kalau dijelaskan dengan baik, masyarakat pasti bisa menerima,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Jemaras, Moju Betti Suheri, menegaskan bahwa proyek MCK tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kecamatan.
“Besok akan ada tim yang turun untuk mengecek ke lapangan. Itu bangunan ada dua tempat, jadi dua unit WC yang dibangun,” jelasnya, pada Jumat (3/10/2025) kemarin.
Diketahui, proyek pembangunan MCK di Desa Jemaras dengan nilai Rp126.727.000 yang bersumber dari Dana Desa 2025 menjadi sorotan warga. Bangunan berukuran 2×3 meter itu dinilai terlalu sederhana dibandingkan nilai anggarannya.
Camat Cempaga, Ady Candra, bersama tim pembina dan pengawas kecamatan telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan evaluasi dan menyusun rekomendasi kepada pemerintah desa. (ri)