Dewan Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bertambah. Saat ini, tercatat 14 posisi kepala dinas atau pejabat pimpinan tinggi pratama dibiarkan kosong, sebagian bahkan bertahun-tahun hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini menuai sorotan dari DPRD Kotim.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim, Muhammad Abadi, meminta Bupati Halikinnor segera menunjuk pejabat definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
“Harusnya jangan lama-lama, karena banyak OPD yang kosong ini bahkan ada yang bertahun-tahun masih diisi Plt. Itu sangat kurang baik untuk birokrasi pemerintahan itu sendiri,” tegas Abadi, Kamis (2/10/2025).
Ia menilai, lambannya penentuan pejabat justru menghambat jalannya pemerintahan. Apalagi dalam waktu dekat, pembahasan APBD 2026 akan segera dimulai.
Menurutnya, penyusunan anggaran seharusnya dilakukan oleh pejabat definitif agar lebih kredibel dan tidak hanya sekadar formalitas.
“APBD 2026 akan dibahas, harusnya sebelum itu sudah dilantik pejabat definitifnya. Termasuk juga PDAM, kenapa sampai masalahnya berlarut-larut,” tambahnya.
Selain OPD, Abadi juga menyoroti kekosongan jabatan direktur PDAM Kotim. Ia menyebut, meski tes seleksi telah dilakukan sekitar dua bulan lalu, hingga kini belum ada kejelasan hasilnya. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik.
“Presiden saja kalau menunjuk pejabat Plt hanya hitungan hari sudah ada definitif. Begitu juga PDAM ini, apakah lambannya di pihak akademisi yang digandeng sehingga lambat menghasilkan nama direktur terpilih, atau ada faktor lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menjelaskan bahwa jabatan yang kosong untuk sementara akan tetap diisi pelaksana tugas. Seleksi terbuka baru akan dilakukan setelah ada instruksi pimpinan.
“Untuk sementara jabatan yang kosong itu akan diisi seorang Plt. Nanti kita tunggu arahan pimpinan, apakah langsung dilaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi, kita tunggu pada saatnya,” jelas Kamaruddin.
Tingginya jumlah jabatan kosong di Kotim turut dipengaruhi banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Tahun ini saja, sekitar 265 PNS resmi purna tugas, baik karena usia, meninggal dunia, maupun sebab lainnya. Bahkan, tercatat ada 25 orang yang pensiun per 1 September 2025, serta 25 orang lagi pada 1 Oktober 2025.
Dengan kondisi tersebut, DPRD mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi stagnasi birokrasi sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (ri)