Desak Pemerintah Tertibkan Jalan Padat dan Parkir Semrawut di Pusat Kota Sampit

<p>Nampak Jalan Suprapto yang kerap digunakan para pengendara roda 4 untuk mengantri BBM, Selasa (14/10/2025). (Foto: Apri) </p>
Nampak Jalan Suprapto yang kerap digunakan para pengendara roda 4 untuk mengantri BBM, Selasa (14/10/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepadatan lalu lintas di pusat Kota Sampit, khususnya di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, M. Kurniawan Anwar, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas menertibkan parkir liar dan antrean kendaraan di ruas jalan vital, terutama di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Suprapto yang kerap menjadi titik kemacetan.

“Kami ingin tata kota kita ke depan makin bagus. Kelurahan Mentawa Baru Hilir ini merupakan pusat Kota Sampit dengan tingkat kepadatan penduduk di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang hampir mencapai 100 ribu jiwa. Mobilitas sangat tinggi, lalu lintas padat, jadi semua pihak harus peduli,” tegas Kurniawan, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, salah satu keluhan utama masyarakat yang disampaikan dalam agenda reses DPRD kemarin adalah antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) yang kerap memanjang hingga ke badan jalan di kawasan Jalan Suprapto. Kondisi tersebut, kata dia, sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius.

“Informasinya, antrean itu sudah berjalan lebih dari tiga sampai empat tahun. Jalan di situ sempit, sementara lalu lintas sangat padat, apalagi pada jam-jam sibuk. Ini perlu segera dievaluasi dan ditertibkan oleh instansi terkait,” ujarnya.

Kurniawan meminta petugas di lapangan lebih aktif melakukan monitoring dan penindakan terhadap parkir kendaraan yang menimbulkan kemacetan. 

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar menurunkan tim dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.

“Kalau terjadi kemacetan, harus segera diurai. Jalan tersebut adalah jalur vital kota, jadi tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami di DPRD akan terus mengawal dan meminta kepala daerah menginstruksikan penertiban di lapangan,” tegasnya.

Ia menilai, Pemkab perlu meninjau kembali izin parkir di kawasan tersebut agar tidak disalahgunakan. “Kalau memang ada izin parkir, harus dievaluasi seperti apa bentuknya, jangan sampai justru mengganggu arus lalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Idi, menambahkan bahwa pihaknya telah membahas persoalan perparkiran ini bersama Dinas Perhubungan (Dishub).

“Untuk parkir di pinggir jalan, kami sudah mendorong Dishub agar menertibkan dan menyediakan lokasi parkir khusus agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah,” kata Idi.

Ia menegaskan, pembenahan sistem parkir menjadi salah satu prioritas utama dalam penataan kota. “Kami berharap Dishub segera mengambil langkah konkret agar penataan lalu lintas di Kota Sampit lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasn. (ri)