DAD Kotim Turun Tangan Redam Konflik di Desa Bapinang Hilir Laut

<p>Mediasi antara warga BHL dan Kades BHL di kantor DAD Kotim, pada Selasa (21/10/2025). (Foto: Ist)</p>
Mediasi antara warga BHL dan Kades BHL di kantor DAD Kotim, pada Selasa (21/10/2025). (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Konflik internal Pemerintah Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya mendapat perhatian serius. Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim turun tangan memediasi perselisihan antara Kepala Desa Kadriansyah dan Kasi Kesejahteraan Desa, Norhasan Efendi, yang sempat memicu aksi protes warga beberapa waktu lalu.

Mediasi digelar di Kantor DAD Kotim, Selasa (21/10/2025), sebagai upaya mencari jalan damai antara pemerintah desa dan masyarakat. Persoalan bermula dari dugaan ketidakadilan dalam pembagian tanah desa, yang dianggap tidak transparan dan tanpa musyawarah bersama warga.

Perwakilan DAD Kotim, Zam’an, menjelaskan bahwa setelah mendengarkan penjelasan kedua pihak, permasalahan yang terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi dan kurangnya keterbukaan informasi.

“Masalah ini berawal dari pembagian tanah yang dinilai tidak adil. Setelah kita dudukkan bersama, ternyata akar persoalannya hanya karena aspirasi warga tidak tersampaikan dengan baik,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kadriansyah mengakui adanya kekeliruan dalam kebijakan pembagian lahan dan berkomitmen memperbaikinya. Ia juga berjanji akan melibatkan unsur Muspika, DAD, Damang, serta perwakilan masyarakat dalam proses peninjauan ulang.

“Pak Kades sudah menyampaikan akan meninjau ulang kepemilikan tanah dan melaksanakan musyawarah terbuka dengan melibatkan semua pihak,” kata Zam’an.

Kesepakatan hasil mediasi akan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama, disaksikan oleh Camat, Danramil, Kapolsek, dan Damang. Sebagai simbol perdamaian, direncanakan pula acara syukuran di desa tersebut.

Kepala Desa Kadriansyah menyambut baik hasil pertemuan itu. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Alhamdulillah, semuanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kami sepakat untuk membagi ulang tanah desa melalui musyawarah terbuka. Yang penting sekarang, masyarakat bisa rukun lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Norhasan Efendi, selaku perwakilan warga, mengaku hasil mediasi tersebut menjadi awal yang baik menuju penyelesaian konflik secara damai.

“Kami sudah sepakat untuk berdamai dulu. DAD minta kami menenangkan situasi sambil menunggu pembahasan lanjutan,” katanya.

Rencananya, mediasi lanjutan akan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim untuk mematangkan kesepakatan final.

“Harapan kami, nanti bisa ada keputusan yang benar-benar adil bagi semua pihak, agar desa kembali kondusif dan pemerintahan bisa berjalan normal,” pungkas Norhasan. (ri)