Capaian IKD di Kotim Tembus 17 Persen, Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat kemajuan signifikan dalam penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga awal Oktober 2025, cakupan IKD di wilayah tersebut telah mencapai 17 persen dari total penduduk wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam beralih ke sistem kependudukan digital. Ia optimistis capaian tersebut akan terus meningkat seiring dengan upaya jemput bola yang dilakukan pihaknya.
“Kami sangat bersyukur atas partisipasi masyarakat Kotim. Saat ini, capaian IKD sudah mencapai 17 persen dari total wajib KTP, dan kami yakin angka ini akan terus bertambah,” ujar Agus, Selasa (14/10/2025).
Agus menjelaskan, Disdukcapil terus memperluas jangkauan layanan aktivasi IKD dengan mendatangi berbagai instansi, sekolah, hingga komunitas masyarakat. Langkah tersebut diambil untuk memudahkan warga melakukan aktivasi dan memahami manfaat penggunaan IKD.
“Kami gencar melakukan sosialisasi langsung ke lapangan agar masyarakat lebih paham dan tidak kesulitan saat aktivasi. Tujuan kami, seluruh warga Kotim yang wajib KTP dapat segera beralih ke sistem digital ini,” jelasnya.
Sebagai inovasi dari Kementerian Dalam Negeri, IKD dirancang untuk mendigitalisasi dokumen kependudukan agar lebih praktis dan aman. Melalui sistem ini, masyarakat tidak lagi perlu membawa fisik KTP ketika mengakses berbagai layanan publik, karena seluruh data sudah tersimpan dalam aplikasi resmi.
Disdukcapil Kotim juga mengimbau masyarakat yang belum mengaktifkan IKD agar segera melakukannya.
“Jangan tunda lagi, segera aktifkan IKD Anda. Ini langkah penting menuju era pelayanan publik yang serba digital dan efisien,” tandasnya. (ri)