Bupati Kotim Resmikan Ruang Tulip KRIS RSUD dr Murjani Sampit

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ruang Tulip Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr Murjani Sampit, diresmikan langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, dalam suasana HUT ke-41 RSUD dr Murjani Sampit, pada Kamis (16/10/2025).
Ruangan baru ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
Halikinnor mengapresiasi kemajuan RSUD dr Murjani yang telah mencapai akreditasi paripurna dan terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan. Ia menilai hadirnya ruang KRIS menjadi bukti nyata peningkatan kualitas rumah sakit daerah tersebut.
“Saya bangga karena ruang KRIS ini satu-satunya yang sudah online dan pertama di Kalimantan Tengah. Walaupun setara kelas 3, tapi fasilitasnya memenuhi standar sesuai Permenkes. Bahkan pasien menyampaikan mereka puas dengan pelayanan dan kenyamanan ruangannya,” kata Halikinnor.
Ia berharap RSUD dr Murjani terus berkembang agar semakin banyak jenis pelayanan yang bisa ditangani di Sampit. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah untuk mendapatkan perawatan yang lebih lengkap.
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, menjelaskan bahwa ruang KRIS merupakan layanan yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Layanan ini dirancang agar seluruh pasien mendapatkan fasilitas kesehatan yang setara tanpa membedakan kelas rawat inap.
Dengan adanya kelas rawat inap standar ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
“Tidak ada lagi perbedaan antara kelas 1, 2, maupun 3. Semuanya mendapat fasilitas yang sama sesuai amanat undang-undang,” ujar Yulia. (ri)