Bukan Hanya Penertiban, Pemerintah Harus Beri Solusi untuk Penambang Ilegal di Mentaya Hulu

<p>Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, Rabu (29/10/2025). (Foto: Apri) </p>
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, Rabu (29/10/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali marak. Setelah sempat berhenti usai razia besar-besaran beberapa waktu lalu, kini suara mesin dompeng kembali terdengar di sepanjang aliran Sungai Desa Kawan Batu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penertiban, tetapi juga harus memberikan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tersebut.

“Pemerintah harus hadir bagi masyarakat. Jangan hanya menertibkan lalu dibiarkan begitu saja. Mereka juga perlu makan, perlu pekerjaan,” tegas Abadi, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, meskipun aktivitas tambang ilegal memang harus ditindak, pemerintah perlu mencari jalan agar masyarakat tetap bisa bekerja secara legal. Ia menilai, kebutuhan ekonomi yang mendesak menjadi alasan utama masyarakat tetap menambang.

Politisi PKB dari Dapil 5 ini juga menyarankan agar pemerintah memfasilitasi pembentukan Pertambangan Rakyat yang legal dan berizin. “Kalau bisa, dibuatkan skema pertambangan rakyat. Dinas teknis yang lebih paham, begitu pula soal pemetaan lokasi. Karena itu sudah jadi pekerjaan turun-temurun masyarakat,” tambahnya.

Abadi menyoroti pula perubahan kewenangan pengurusan izin tambang yang kini berada di tingkat provinsi.

“Sekarang izin tambang itu kewenangan pemerintah provinsi. Tapi Pemkab Kotim harus hadir memfasilitasi agar masyarakat bisa mengurusnya dengan mudah. Supaya status tambang mereka jelas dan tidak lagi dianggap ilegal,” tutupnya.

Diketahui, dalam Operasi PETI Telabang yang digelar pada Juli 2025 lalu, aparat berhasil mengamankan empat penambang beserta sejumlah barang bukti. Namun efek jera tampaknya tak terjadi.

Kepala Desa Kawan Batu, H. Sumardi, membenarkan peningkatan aktivitas penambangan di wilayahnya. “Masih, malah tambah banyak mesinnya,” ujarnya singkat. 

Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan, pasca razia, para penambang kembali bekerja tanpa hambatan. “Habis razia kerja lagi, mana ada yang berani mengusik. Entah tutup mata atau tutup mulut,” ucapnya.

Warga itu menambahkan, lokasi tambang tersebar dari Kampung Ngabe hingga Desa Kawan Batu dan berbatasan langsung dengan kebun sawit perusahaan. 

“Sepanjang jalur sungai dari Ngabe sampai Kawan Batu, di pinggir sawit perusahaan, banyak yang nambang,” pungkasnya. (ri)