Bahas Dampak Lingkungan Kegiatan Pertambangan, DPRD Barut Gelar RDP dengan PT EBA dan BBC

<p>Suasana RDP tentang dampak lingkungan akinat aktivitas pertambangan PT EBA dan PT BBC, Selasa (7/10/2025).</p>
Suasana RDP tentang dampak lingkungan akinat aktivitas pertambangan PT EBA dan PT BBC, Selasa (7/10/2025).
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Muara Teweh – Kalangan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan PT EBA dan PT BBC terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan, di ruang rapat DPRD Barut pada Selasa (7/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Taufik Nugraha dan dihadiri tujuh anggota DPRD Barut serta perwakilan dari pihak eksekutif dan perwakilan perusahaan PT EBA Indra Bayu Saputra dan perwakilan PT BBC Supiannor pada RDP tersebut.

Dalam agendanya RDP ini difokuskan pada pembahasan pengelolaan lingkungan serta dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pembukaan lahan dan pembuangan limbah pertambangan di areal masing-masing.

Taufik Nugraha menegaskan bahwa DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah akan terus mengawasi operasional perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sehingga perlu di lakukan RDP.

“Tentunya kami meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara agar menyampaikan paparan terkait pengelolaan lingkungan dan memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kerusakan atau dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” tegas Taufik.

Dikesempatan itu juga, Ia menyampaikan bahwa DPRD bersama dinas teknis akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi terdampak, khususnya di wilayah Trinsing, untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Bahkan pihak DPRD juga meminta agar PT EBA dan PT BBC menyampaikan data teknis serta dokumen terkait, seperti AMDAL, izin pembuangan limbah cair dan B3, serta laporan kegiatan lingkungan kepada pemerintah daerah.

“Kita berharap ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,”paparnya.

Dalam RDP tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya penataan jarak pembuangan limbah tambang dan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan kegiatan tambang. (rd)