APBD 2026 Berkurang Rp383 Miliar, Bupati akan Atur Ulang Program Anggaran
TINTABORNEO.COM, Sampit – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bupati Kotim Halikinnor menyebutkan bahwa terjadi pengurangan dari pemerintah pusat sebesar Rp383 miliar.
“Memang ada efisiensi anggaran dari pusat, sehingga terjadi penurunan Rp350 miliar lebih,” kata Halikinnor, Selasa (7/10/2025).
Dengan adanya pengurangan tersebut, Pemkab Kotim akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita akan atur lagi, yang bisa kita upayakan maksimal,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkab tetap berupaya menjaga efektivitas penggunaan dana agar tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan sumber pendapatan lain serta memastikan pelaksanaan program berjalan efisien dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pada Senin 6 Oktober 2025 membahas pemotongan anggaran sebesar Rp168 miliar dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 yang semula dirancang sebesar Rp1,8 triliun.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, yang menegaskan pentingnya setiap komisi mengetahui secara rinci kondisi anggaran masing-masing OPD untuk pembahasan bersama mitra kerja.
“Pegangan kami di DPRD, setiap komisi harus tahu kondisi anggaran 2026 nanti per OPD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kotim, Ramadansyah, menjelaskan bahwa dari hasil rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran sebesar Rp1,818 triliun harus disesuaikan dengan potongan Rp168 miliar. Sementara jika dibandingkan dengan APBD 2025, maka terjadi pengurangan sekitar Rp383 miliar.
“Angka Rp383 miliar itu jika dibandingkan tahun 2025, sementara angka Rp168 miliar itu pengurangan dari KUA-PPAS 2026,” terangnya.
Ramadansyah menambahkan bahwa pengurangan dana transfer dari pusat berdampak pada penyesuaian besar di belanja OPD. Pemerintah saat ini masih menyusun pengurangan tersebut dengan memperhatikan sejumlah ketentuan.
Ia menegaskan bahwa sejumlah program strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap harus dianggarkan sesuai proporsi minimal yang diatur.
“Kami menghitung kembali dan mencari alternatif kebijakan. Nanti akan disampaikan kepada Bupati dan dikembalikan ke TAPD, paling lambat tanggal 15 karena pembahasan bersama komisi DPRD dijadwalkan pada 20 Oktober,” jelasnya.
Dari hasil rapat tersebut, DPRD dan TAPD sepakat pembahasan anggaran akan dilanjutkan langsung per komisi bersama mitra kerja. (ri)