Anggaran Satpol PP Kotim Terkena Efisiensi Rp1,3 Miliar

TINTABORNEO.COM, Sampit – Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2026 mengalami efisiensi sebesar Rp1,3 miliar. Meski begitu, instansi ini berkomitmen tetap memaksimalkan kinerja dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengungkapkan bahwa pagu anggaran tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp10,8 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp12,1 miliar.
“Efisiensi terbesar terjadi pada bidang Trantibum sekitar Rp1,2 miliar, kemudian Bidang Linmas Rp200 juta dan Bidang Penegakan Perundang-undangan Rp103 juta,” jelas Widya, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, meskipun anggaran mengalami pengurangan, Satpol PP akan tetap menjalankan fungsi penegakan perda dan pelayanan ketertiban umum secara optimal.
“Dengan keterbatasan dana yang ada, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kinerja dan pelayanan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyoroti efisiensi tersebut saat rapat pembahasan APBD 2026 bersama Satpol PP. Ia menilai, pengurangan anggaran ini perlu dicermati karena bisa berdampak pada efektivitas penegakan aturan di lapangan.
“Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga wajah Kotim dari sisi ketertiban dan penegakan perda. Jadi jangan sampai efisiensi justru melemahkan fungsi penting itu,” kata Angga.
Komisi I, lanjutnya, berharap kebutuhan mendasar yang menunjang kegiatan penegakan peraturan dan ketertiban tetap menjadi prioritas dalam penganggaran.
“Harus ada keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas. Jangan sampai semangat penegakan aturan terganggu hanya karena penyesuaian anggaran,” tegasnya. (ri)