Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Desak Pemerintah Tindak Perusak Alam

<p>Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah saat melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Senin (27/10/2025). (Foto : Ari)</p>
Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah saat melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Senin (27/10/2025). (Foto : Ari)
Bagikan

TINTANORNEO.COM, Palangka Raya – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah provinsi agar memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan di wilayah setempat.

Koordinator Ampehu Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah kawasan hutan yang dinilai mengalami kerusakan akibat lemahnya pengawasan dan kurangnya penegakan aturan.

“Kecintaan kita terhadap hutan dan alam harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Jangan sampai karena kelalaian, alam kita terus mengalami kerusakan. Kami ingin generasi mendatang masih bisa menikmati udara segar dan kesejukan hutan Kalimantan,” ujarnya saat melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng di Aula Dinas Kehutanan, Senin (27/10/2025).

Afan menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menindak berbagai aktivitas yang diduga ilegal di kawasan hutan. Ia juga menilai, jika terdapat pihak yang tidak mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal, perlu dilakukan evaluasi secara terbuka.

“Kalau memang ada oknum atau pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga hutan, tentu harus ada langkah evaluasi. Jangan sampai terjadi pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan masukan yang diberikan oleh Ampehu. Menurutnya, kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola kehutanan di daerah.

“Kami sangat menghargai masukan dari rekan-rekan Ampehu. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan. Pemerintah tentu terbuka untuk berkolaborasi dalam menjaga serta mengelola hutan secara berkelanjutan,” katanya.

Sebagai informasi, luas kawasan hutan di Kalteng mencapai sekitar 15,3 juta hektare, sementara jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas saat ini hanya 42 orang. Keterbatasan jumlah personel tersebut menjadi salah satu kendala utama dalam upaya pengawasan di lapangan.

“Idealnya, dibutuhkan sekitar 3.000 personel Polhut untuk melakukan pengawasan di seluruh kawasan hutan Kalimantan Tengah. Namun dengan sumber daya yang terbatas, kami tetap berupaya maksimal untuk menjaga dan memantau kondisi hutan,” tuturnya.

Agustan menambahkan, Dinas Kehutanan Kalteng sangat terbuka terhadap setiap laporan dari masyarakat maupun organisasi peduli lingkungan terkait aktivitas yang diduga ilegal di kawasan hutan.

“Kami berterima kasih atas setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat atau organisasi lingkungan. Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, karena kolaborasi seperti inilah yang kita butuhkan untuk menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya. (ri)