Warga Tuntut Depo Sampah Samping SMPN 3 Ditutup, DAD Baamang Sebut Pembangunannya Tak Libatkan Warga

Depo sampah samping SMPN 3 Sampit saat menumpuk, pada Januari 2024 lalu. (Dok: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Penolakan terhadap keberadaan depo sampah di samping SMP Negeri 3 Sampit, Jalan Cristopel Mihing, semakin kencang disuarakan. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Baamang Andin mengeluarkan pernyataan keras terkait masalah ini.

Menurut Andin, sejak awal pembangunan depo tersebut sudah dipaksakan tanpa melalui prosedur yang benar. Ia menilai keberadaan fasilitas itu berdiri tanpa analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan tanpa adanya pelibatan warga sekitar dalam prosesnya.

“Alih fungsi depo ini adalah keharusan. Dari awal pembangunannya dipaksakan dengan mengabaikan prosedur kelayakan. AMDAL tidak pernah dilakukan, warga tidak diberi ruang dialog, dan parahnya ada indikasi tanda tangan persetujuan dipalsukan,” tegas Andin, Kamis (11/9/2025).

Sebagai orang tua siswa SMPN 3 Sampit, ia menambahkan keberadaan depo sampah tersebut sangat meresahkan. Bau menyengat serta serangan lalat mengganggu kegiatan belajar mengajar, sekaligus membahayakan kesehatan anak-anak. 

“Kami sangat keberatan. Anak-anak kami bersekolah di lingkungan yang seharusnya sehat, bukan berdekatan dengan tumpukan sampah,” ujarnya.

Andin menilai pemerintah daerah bersikap arogan dengan memaksakan pembangunan depo sampah. 

“Ini bentuk arogansi pemerintah daerah. Kami bersama warga meminta agar depo itu segera ditutup dan dialihfungsikan,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 24, Abdul Salam. Ia menegaskan warganya sangat terganggu oleh bau menyengat yang muncul setiap hari dari depo sampah tersebut. Kondisi itu dinilainya memicu polusi udara yang berdampak buruk, terutama bagi anak-anak balita di lingkungan sekitar.

“Keluhan masyarakat di RT 24 sudah cukup lama. Bau busuk setiap hari tercium, ini biang penyakit,” ujarnya.

Apalagi depo sampah dekat sekolah, jelas mengganggu aktivitas belajar. Masyarakat minta depo sampah itu ditutup atau dialihfungsikan segera. 

“Kalau permintaan ini tidak digubris, kami akan adukan ke DPRD Kotim. Jangan sampai warga hilang kesabaran,” tegas Abdul Salam. (ri)