Warga Desa Bapinang Hilir Laut Tuntut Kepala Desa Mundur

TINTABORNEO.COM, Sampit – Sejumlah warga Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan aspirasi terkait kinerja kepala desa setempat. Aspirasi itu muncul karena kebijakan kepala desa dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga memicu desakan agar kepala desa mundur dari jabatannya.
Camat Pulau Hanaut, Dedi Purwanto, membenarkan adanya penyampaian aspirasi warga. Ia mengatakan, salah satu kebijakan yang dipersoalkan masyarakat adalah terkait pembagian tanah yang dianggap kurang tepat.
“Jadi kemarin ada penyampaian aspirasi dari masyarakat Desa Bapinang Hilir Laut. Mereka menyampaikan aspirasinya kepada kepala desa terhadap kinerja selama ini. Beberapa poin yang disoroti, salah satunya adalah tentang kebijakan yang menurut warga tidak sesuai,” kata Dedi, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, dalam pertemuan yang digelar sebelumnya, masyarakat dan pihak desa sepakat untuk menata ulang kebijakan tersebut. Namun, sebagian warga tetap bersikeras menuntut kepala desa mundur.
“Itulah yang mereka tuntut, kebijakan desa bagi-bagi tanah itu yang menurut mereka kurang pas. Kemarin disepakati untuk ditata ulang, tapi sampai sekarang warga masih menuntut kepala desa mundur,” jelasnya.
Dedi menambahkan, kecamatan belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan tersebut. Proses lebih lanjut akan dikonsultasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim.
“Untuk hal itu prosesnya kita akan minta petunjuk dari DPMD. Karena mereka yang bisa menjawab semua itu. Intinya warga tidak puas dengan kebijakan yang dilakukan oleh kepala desa,” ujarnya.
Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan semangat kebersamaan.
“Harapan kita, masalah ini bisa segera terselesaikan. Kebijakan yang salah ayo diperbaiki sama-sama, dengan musyawarah yang baik dan seksama. Intinya kita ingin memajukan pembangunan desa-desa yang ada di wilayah kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, menggelar aksi demontrasi di Balai desa, pada Senin (29/9/2025). Massa menuntut agar Kepala Desa BHL, Kadriansyah segera mundur dari jabatannya.
Tuntutan warga dipicu dugaan manipulasi dalam pembagian tanah di wilayah perbatasan Kelampan yakni antara Desa BHL dan Bantian. Warga menilai tanah yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dialihkan kepada oknum pejabat kecamatan dan aparat penegak hukum.
“Kades mulai hari ini tidak boleh lagi menjabat, ganti semua!” teriak salah seorang warga demontrasi.
Meski tensi massa sempat meninggi, aksi tetap berlangsung damai. Aparat TNI/Polri bersama staf kecamatan yang diwakili Kasi Trantib serta pasukan Batamad disiagakan untuk menjaga situasi tetap kondusif hingga aksi selesai. (ri)