Usai Diamankan, Bripda Fadel Ditahan di Sel Propam Polres Kotim,

<p>Ilustrasi gambar Bripda Muhammad Fadel</p>
Ilustrasi gambar Bripda Muhammad Fadel
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Misteri hilangnya Bripda Muhammad Fadel, anggota Sat Intelkam Polres Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap. Setelah dinyatakan hilang sejak 20 Agustus 2025 lalu, Fadel ditemukan pada Senin, 15 September 2025 di wilayah Kalimantan Selatan dan kini resmi diamankan di sel tahanan Propam Polres Kotim.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, membenarkan bahwa Fadel sudah diamanankan dan menegaskan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan internal Kepolisian. 

“Baik kami sampaikan informasi tentang Fadel emang betul saat ini kita sudah melakukan mengamankan Fadel tentunya kita lakukan proses di internal baik itu proses disiplin,” kata Resky kepada awak media. Kamis (18/9/2025) malam.

Menurutnya, penyidik masih mendalami motif hilangnya Fadel yang sempat menghebohkan publik selama hampir satu bulan.

“Dan nantinya kita melihat perkembangan situasinya Apakah memang ada motivasi lain terkait dengan Fadel ini meninggalkan tugas,” jelasnya. 

Terkait isu miring yang beredar di masyarakat mengenai alasan Fadel menghilang, Kapolres meminta agar publik menunggu hasil pemeriksaan resmi.

“Isu miring itu, namanya masyarakat berkomentar, berasumsi tentang itu. Tentunya nanti kedepannya kita akan membuka faktanya dan kita akan menyampaikan dan ini masih proses ya,” bebernya.

Diketahui, hilangnya Bripda Fadel sempat memicu perhatian publik lantaran ia dikenal sebagai anggota berprestasi di Satuan Intelkam Polres Kotim. Sejak dinyatakan hilang, pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya pencarian, bahkan sampai meminta bantuan paranormal. 

Sementara pihak kepolisian juga melakukan penelusuran, termasuk menindaklanjuti kabar keberadaan Fadel di Makassar, meski informasi itu akhirnya dipastikan tidak benar.

Setelah berhasil ditemukan oleh keluarganya di Kalimantan Selatan, Fadel langsung diserahkan ke Polres Kotim. Saat ini ia ditahan di sel Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran disiplin. (li)