Uang Sewa Pasar PPM Diduga Dirampok Oknum! Ketua Dewan Siap Bongkar

<p>Nampak dari sungai Pasar PPM Sampit Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (26/9/2025). (Foto: Apri)</p>
Nampak dari sungai Pasar PPM Sampit Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (26/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak pemerintah daerah membuka data pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) maupun eks Mentaya. Ia menilai keterlambatan penyerahan data oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan menimbulkan banyak pertanyaan.

Menurutnya, DPRD sudah berulang kali meminta kejelasan, namun hingga kini data tersebut belum juga diberikan. 

“Permintaan ini semata-mata agar jelas siapa sebenarnya yang menempati kios. Kami menerima banyak keluhan dari pedagang soal pengelolaan aset ini,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Rimbun mengungkapkan, PPM adalah aset milik pemerintah daerah. Akan tetapi, dari informasi sejumlah pedagang, pembayaran sewa kios justru mengalir kepada oknum pihak ketiga

“Kalau benar demikian, jelas ada yang salah. Ini harus segera diluruskan karena berpotensi merugikan daerah,” tegasnya.

Ia meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut. Jika data tetap tidak dibuka, DPRD mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan. “Tidak boleh ada oknum yang menguasai lapak seenaknya. Transparansi itu wajib,” katanya.

Politisi PDIP ini menambahkan, praktik penguasaan lapak oleh segelintir pihak justru menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Padahal pemerintah pusat sedang mendorong peningkatan daya saing sektor perdagangan. 

“Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, pedagang kecil yang justru akan tertekan,” tandasnya. (ri)