SMPN 3 Resah! Bupati Kotim Pertimbangkan Pemindahan Depo Sampah Setelah Bau Teratasi

<p>Bupati Kotim, Halikinnor saat diwawancarai. (Dok: Apri) </p>
Bupati Kotim, Halikinnor saat diwawancarai. (Dok: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Persoalan depo sampah yang berdiri di samping SMP Negeri 3 Sampit terus mencuat. Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengaku telah menerima surat resmi dari pihak sekolah yang mengusulkan agar depo tersebut dipindahkan.

“Ada surat dari sekolah ke bupati. Ini sudah saya disposisi ke Sekda untuk dirapatkan. Karena memang depo itu selama ini agak dikeluhkan oleh sekolah dan masyarakat karena katanya bau,” kata Halikinnor, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), depo sampah itu sudah dibersihkan setiap hari sehingga dipastikan tidak menimbulkan bau. Namun Bupati tetap menginstruksikan agar masalah ini dikaji lebih lanjut, sebab depo juga berfungsi penting sebagai tempat pembuangan warga Baamang.

“Tetap saya instruksikan untuk dirapatkan dulu. Kalau kita harus tutup, bagaimana nanti kebutuhan sampah di situ? Tapi kalau memang itu betul-betul mengganggu, tentu akan dipertimbangkan untuk ditutup. Hanya saja harus ada alternatif supaya tidak menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Halikinnor menekankan perlunya uji langsung di lapangan untuk memastikan apakah depo masih menimbulkan bau atau tidak. “Jangan bupati yang cek. Langsung Dewan Pendidikan, guru-guru dari DLH, dan masyarakat, mencium bau tidak? Kalau memang masih bau, itu baru bisa dipertimbangkan untuk ditutup. Kita tidak ingin anak-anak kita terganggu kesehatannya,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik agar kebutuhan pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas belajar siswa SMPN 3. “Intinya kita cari jalan tengah. Sampah bisa tertangani, sekolah pun tetap nyaman,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua RT 24 Abdul Salam menegaskan warganya sudah lama resah akibat bau busuk yang muncul dari depo sampah tersebut. Kondisi ini bahkan dinilai memicu penyakit, terutama bagi anak-anak balita.

“Keluhan masyarakat di RT 24 sudah sangat berat. Bau menyengat setiap hari tercium, menyebabkan polusi udara. Apalagi dekat sekolah, jelas mengganggu aktivitas belajar. Kami minta depo sampah itu segera ditutup atau dialihfungsikan. Kalau permintaan ini tidak digubris, kami akan adukan ke DPRD Kotim. Jangan sampai warga kehilangan kesabaran,” tegas Abdul Salam.

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Baamang, Andin. Ia menilai pembangunan depo sejak awal sudah dipaksakan tanpa prosedur yang benar. “Alih fungsi depo ini adalah keharusan. Dari awal pembangunannya dipaksakan dengan mengabaikan prosedur. AMDAL tidak pernah dilakukan, warga tidak diberi ruang dialog, bahkan ada indikasi tanda tangan persetujuan dipalsukan,” ujarnya.

Sebagai orang tua siswa SMPN 3, Andin juga menegaskan keberadaan depo sampah itu jelas mengganggu proses belajar dan membahayakan kesehatan anak-anak. “Kami sangat keberatan. Anak-anak kami seharusnya belajar di lingkungan yang sehat, bukan di samping tumpukan sampah,” katanya.

Andin pun menyebut pemerintah daerah bersikap arogan dalam pembangunan depo sampah. “Ini bentuk arogansi pemerintah daerah. Kami bersama warga meminta agar depo itu segera ditutup dan dialihfungsikan,” pungkasnya. (ri)