SMP Kotim Menghawatirkan, DPRD Minta Dinkes Jelaskan Kasus Gangguan Jiwa Pelajar

<p>Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto. (Foto: Apri) </p>
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menyoroti serius temuan lebih dari seratus pelajar SMP yang terdeteksi mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, informasi ini seharusnya segera disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) kepada DPRD, bukan justru diketahui dari pemberitaan media.

‎“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah menginformasikan. Jujur, kami baru tahu. Dari dinas teknis sendiri belum ada penyampaian resmi terkait hal ini,” ujar Dadang, Selasa (23/9/2025).

‎Ia menegaskan, DPRD akan meminta klarifikasi langsung kepada Dinkes, baik melalui rapat pembahasan RAPBD 2026 akhir bulan ini maupun komunikasi langsung dengan dinas terkait. “Kami perlu tahu apa pemicunya dan langkah apa yang sudah disiapkan untuk menjaga kesehatan mental maupun fisik peserta didik,” tegasnya.

‎Selain itu, Dadang menyampaikan bahwa DPRD Kotim saat ini juga tengah membahas Raperda Kota Layak Anak. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying dan tekanan psikologis.

‎“Dalam konsep Kota Layak Anak, perlindungan mencakup semua sisi baik itu fisik, mental, maupun verbal. Jadi masalah bullying maupun gangguan kejiwaan pelajar ini memang harus kita tangani secara menyeluruh,” jelasnya.

‎Ia berharap koordinasi antara dinas teknis dan legislatif lebih terbuka, sehingga persoalan serius seperti kesehatan mental pelajar bisa cepat ditangani dengan langkah yang tepat. (ri)