Sikap Tegas Gubernur Kalteng Soal Sawit Didukung DPRD Kotim

<p>Ketua DPRD Kotim, Rimbun. (Foto: Apri) </p>
Ketua DPRD Kotim, Rimbun. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan investor kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kotim, harus patuh terhadap aturan dan menghargai kepala daerah. Jika tidak, ancaman pencabutan izin yang disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, harus benar-benar diterapkan.

“Kalau memang sudah salah dan tidak mau mendengarkan arahan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, kami siap mendukung pencabutan izin. Tidak boleh ada toleransi bagi mereka yang hanya ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya,” tegas Rimbun, Selasa (23/9/2025).

Pernyataan ini merespons aksi tegas Gubernur yang mengusir perwakilan perusahaan kelapa sawit karena tidak menghadirkan direktur dalam rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah di Kotim, belum lama ini.

Menurut Rimbun, kehadiran pimpinan perusahaan dalam forum penting merupakan bentuk penghormatan terhadap pemerintah daerah sekaligus menunjukkan keseriusan berinvestasi.

“Jangan membiasakan mengirim perwakilan pada kegiatan penting, apalagi yang tidak bisa mengambil keputusan. Itu sama saja meremehkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Rimbun menilai, sikap gubernur memberi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak segan bertindak terhadap perusahaan yang mengabaikan aturan maupun etika investasi.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa pencabutan izin bisa berdampak terhadap iklim investasi di Kotim. Oleh karena itu, langkah tersebut harus dibarengi dengan solusi agar tidak menimbulkan masalah baru bagi daerah.

“Tentu kita pikirkan juga solusinya. Setiap tindakan harus diiringi jalan keluar, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” pungkasnya. (ri)