RSUD Murjani Layani Pasien ODGJ Meski BPJS Tidak Aktif

Tim medis RSUD dr Murjani saat menangani ODGJ yang dievakuasi, Senin (15/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit memastikan pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Nurdin (42), walaupun status kepesertaan BPJS Kesehatannya diketahui tidak aktif.

Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani, dr Anggun Iman Hermawan, menegaskan pihaknya tidak pernah menunda perawatan pasien hanya karena kendala administrasi. Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Kesehatan segera dilakukan agar hak pasien tetap terpenuhi.

“Pasien tetap kita layani. Kalau BPJS tidak aktif, staf rumah sakit akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk proses pengaktifan. Jadi penanganan medis jalan terus,” kata dr Iman, Senin (15/9/2025).

Nurdin sebelumnya dievakuasi oleh tim penyelamat Pemkab Kotawaringin Timur dan kini menjalani perawatan di ruang rawat inap RSUD dr Murjani. Status BPJS miliknya tercatat sudah ada, namun tidak aktif sehingga hanya memerlukan pengaktifan kembali.

“Berbeda dengan pasien yang belum terdaftar, biasanya kami bantu untuk pendaftaran baru. Dalam kasus ini, karena Nurdin sudah masuk data BPJS, cukup diaktifkan ulang saja. Semua biayanya ditanggung pemerintah daerah,” jelas dr Iman.

Ia menambahkan, sistem administrasi antara RSUD dengan Dinas Kesehatan terhubung sehingga proses pengaktifan BPJS bisa dilakukan dengan cepat. 

“Biasanya hari itu juga langsung aktif. Jadi tidak ada hambatan bagi pasien untuk tetap mendapat layanan,” tandasnya. (ri)