Remaja 18 Tahun Terduga Pelaku Pembuang Bayi Diamankan Polisi

TINTABORNEO.COM, Sampit – Misteri penemuan bayi yang menggegerkan warga di kawasan Perumahan Divisi 18 PT Hutan Sawit Lestari (HSL), Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan pelaku yang diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pada Senin (22/9/2025) malam.
“Sudah diamankan pelakunya. Rencananya akan dirilis,” kata Resky, Rabu (24/9/2025).
Meski demikian, Resky belum membeberkan detail identitas dan kronologis kasus tersebut karena rencananya akan dilakukan rilis resmi.
Dari informasi yang dihimpun wartawan ini, pelaku diketahui seorang perempuan berusia 18 tahun yang tinggal di Perum Divisi 18 PT HSL. Bayi malang itu dibuang tepat di belakang rumahnya beberapa saat setelah dilahirkan.
Penangkapan terhadap pelaku terbilang cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan, polisi berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.
Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi masih memiliki tali pusar menempel di tubuhnya. Informasi lain menyebutkan bayi tersebut lahir cukup bulan dan dalam keadaan hidup. Namun, diduga karena rasa malu, pelaku kemudian tega menghabisi darah dagingnya sendiri sebelum membuangnya.
Hingga berita ini dinaikkan, belum diketahui secara pasti alasan di balik perbuatan nekat itu. Dugaan sementara, pelaku melakukan persalinan seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.
Setelah diamankan, pelaku sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat kondisi fisiknya yang lemah usai melahirkan. Meskipun begitu, statusnya tetap sebagai terduga pelaku. (li)