Proyek Mal Syariah Mandek, Investor Belum Penuhi Syarat Perizinan

<p>Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan saat diwawancarai, Senin (22/9/2025). (Foto: Apri) </p>
Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan saat diwawancarai, Senin (22/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Rencana pembangunan Mal Syariah di Jalan Ir Soekarno atau lingkar utara Sampit hingga kini belum menunjukkan progres berarti. Proyek tersebut masih terhambat lantaran pihak investor belum melengkapi berbagai persyaratan dan rekomendasi teknis yang diwajibkan pemerintah.

‎Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung investasi tersebut. Namun, investor juga harus menaati aturan yang berlaku sebelum bisa melanjutkan pembangunan.

‎“Sejak awal sudah kita bentuk tim yang terdiri dari tenaga ahli dan tenaga teknis untuk melakukan kajian. Dari situ lahirlah sejumlah rekomendasi yang wajib dipenuhi pihak pelaku usaha. Sampai sekarang hal itu belum mereka lengkapi,” jelas Diana, Senin (20/9/2025).

‎Menurutnya, perizinan yang dimiliki pengembang baru sebatas izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara itu, izin mendirikan bangunan (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF) yang menjadi syarat utama belum diterbitkan karena dokumen pendukungnya belum lengkap.

‎“Memang saat awal mereka sudah bekerja, tapi perizinannya belum tuntas. Dalam aturan, proyek existing bisa diberikan sertifikat reaksi atau SLR, tapi tetap ada syarat yang harus dipenuhi. Kalau itu belum dipenuhi, kami tidak bisa melanjutkan proses perizinan,” tegasnya.

‎Diana menambahkan, pihaknya tidak menutup peluang bagi investor untuk tetap melanjutkan proyek Mal Syariah tersebut. Namun, pemerintah akan bersikap tegas dengan tetap menunggu kelengkapan persyaratan sesuai aturan.

‎“Ketika mereka siap memenuhi rekomendasi yang diminta, proses bisa berjalan. Selama belum, ya kita tidak bisa memberikan reaksi apa pun,” tandasnya.

‎Dengan kondisi ini, masyarakat Kotim masih harus bersabar menunggu kehadiran Mal Syariah yang sempat digadang-gadang akan menjadi ikon baru perekonomian daerah. (ri)