Pendapatan Kotim 2026 Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkab Ajukan Tiga Raperda Baru

<p>Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyampaikan tiga Raperda dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (8/9/2025). (Foto: Apri) </p>
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyampaikan tiga Raperda dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (8/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp1,8 triliun. Target itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (8/9/2025), bersamaan dengan pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan proyeksi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp429,8 miliar dan pendapatan transfer Rp1,389 triliun. Anggaran itu sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai program pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“APBD 2026 kita susun seimbang, tanpa defisit. Fokusnya pada kegiatan produktif, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Irawati.

Selain APBD, Pemkab juga mengajukan dua Raperda lain, yakni tentang pencegahan dan penghentian konflik sosial serta pemulihan pascakonflik, dan pelindungan serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Menurut Irawati, regulasi soal konflik sosial penting untuk memperkuat koordinasi penanganan sejak level desa hingga kabupaten. Sementara revisi perda koperasi dan usaha mikro dinilai mendesak karena aturan lama sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang.

“Koperasi dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Pemerintah daerah harus hadir untuk melindungi sekaligus memberdayakan mereka agar makin kuat dan berdaya saing,” tegasnya.

Irawati berharap pembahasan ketiga Raperda ini bersama DPRD bisa berjalan cepat dan lancar. 

“Kalau semua pihak kompak, saya yakin regulasi ini akan jadi pijakan penting untuk mewujudkan Kotim yang lebih maju, sejahtera, dan kondusif,” pungkasnya. (ri)