Pemkab Murung Raya Matangkan Rencana Induk Pemajuan IPTEK 2025–2029: Dorong Penguatan Riset dan Inovasi Daerah
TINTABORNEO.COM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Demikian dikatakan Bupati Mura Heriyus yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo saat membuka acara Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (30/9/2025).
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya penguatan riset dan inovasi di daerah. Menurutnya, perkembangan teknologi dan disrupsi global menuntut pemerintah daerah untuk adaptif dan berbasis data dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Sebagaimana kita ketahui, lanskap global saat ini diwarnai oleh perubahan yang sangat cepat, didorong oleh disrupsi teknologi dan inovasi yang terus berkembang. Dalam konteks inilah, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” tegas Sarwo.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RIPJ-PID 2025–2029 bertujuan menyatukan persepsi dan membangun sinkronisasi arah kebijakan pemajuan IPTEK di tingkat daerah. Dokumen strategis ini akan menjadi dasar dalam menciptakan kolaborasi lintas sektor serta mengarahkan pengembangan riset dan inovasi yang selaras dengan kebutuhan pembangunan Murung Raya.
Lebih lanjut, Sarwo menerangkan bahwa dokumen RIPJ-PID memuat substansi penting, mulai dari potensi sumber daya daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, hingga penentuan tema prioritas riset, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti, serta penyusunan peta jalan riset yang terukur dan realistis.
Ia menambahkan, keberadaan penelitian dan pengembangan diharapkan mampu mengungkap fenomena, memecahkan permasalahan, serta menjadi solusi yang tepat dengan data yang representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang benar-benar berbasis bukti dan kebutuhan masyarakat.
Di akhir kegiatan, Sarwo Mintarjo mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam memajukan IPTEK daerah. “Mari kita jadikan dokumen ini sebagai panduan yang kuat dan realistis dalam memajukan IPTEK di daerah kita, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, inovatif, dan berdaya saing. Dengan tersusunnya RIPJ-PID 2025–2029, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu membangun sinergi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” pungkasnya. (rm)