Pemkab Kotim Jawab Pandangan Fraksi, Tiga Raperda Fokus pada APBD 2026, Konflik Sosial, dan UMKM

TINTABORNEO.COM, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mewakili Bupati Halikinnor, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin (8/9/2025).
Tiga Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang APBD 2026, Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial, serta Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Dalam pidatonya, Irawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan, masukan, dan kritik konstruktif.
“APBD merupakan cerminan kebijakan daerah yang harus dilaksanakan efektif, efisien, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Terkait APBD 2026, pemerintah menegaskan penyusunannya memperhatikan kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta kebutuhan masyarakat. Irawati menambahkan, penyesuaian terkait dana alokasi khusus (DAK) dan dana dari APBN akan dibahas bersama DPRD sesuai jadwal yang ditentukan.
Sementara itu, mengenai Raperda Pencegahan dan Penghentian Konflik Sosial, pemerintah menekankan pentingnya pendekatan holistik berbasis dialog dan rekonsiliasi dengan landasan Pancasila, kearifan lokal, serta perlindungan hak asasi manusia.
“Perda ini diharapkan menjadi instrumen efektif menciptakan kedamaian dan keharmonisan sosial di Kotim,” tegasnya.
Adapun Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro mendapat sorotan khusus. Pemerintah menilai sektor ini penting sebagai penopang ekonomi kerakyatan, pencipta lapangan kerja, sekaligus pilar stabilitas ekonomi.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memberikan kemudahan, dukungan, hingga pendampingan hukum agar koperasi dan UMKM dapat berkembang lebih mandiri dan berdaya saing.
“Masalah klasik yang dihadapi UMKM, seperti keterbatasan modal, pemasaran, dan teknologi, akan diatasi dengan kebijakan yang tepat sasaran,” terang Irawati.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan harapan agar pembahasan tiga Raperda bisa segera ditindaklanjuti hingga mencapai kesepakatan bersama sesuai mekanisme yang berlaku. (ri)