Pegawai BNNK Kotim Diminta Loyal dan Jaga Rahasia Negara

<p>Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyerahkan SK penugasan PNS dan tenaga kontrak, di Kantor BNNK Kotim, Jumat (25/9/2025). (Foto: Apri)</p>
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat menyerahkan SK penugasan PNS dan tenaga kontrak, di Kantor BNNK Kotim, Jumat (25/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini resmi memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penugasan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, di Kantor BNNK Kotim, Jumat (25/9/2025).

Irawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam pembentukan BNNK Kotim. Menurutnya, kehadiran lembaga ini sangat dibutuhkan karena Kotim masuk kategori daerah rawan narkoba dengan akses transportasi darat, laut, dan udara yang terbuka.

“Peredaran narkotika di Kotim sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Dengan berdirinya BNNK, kita berharap upaya pemberantasan bisa lebih maksimal,” ujar Irawati.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para pegawai yang baru menerima SK agar bekerja dengan dedikasi, menjaga integritas, dan mampu menyimpan kerahasiaan.

“Setiap informasi di BNNK bersifat sensitif. Apa yang dilihat dan didengar jangan sampai keluar. Loyalitas dan komitmen sangat penting agar lembaga ini benar-benar dipercaya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Fadli juga resmi dilantik sebagai Kepala BNNK Kotim. Dengan begitu, lembaga ini mulai menjalankan tugas penuh dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.

Untuk mendukung tugas BNNK Kotim, pemerintah daerah resmi menyerahkan 22 pegawai. Dari jumlah itu, hanya 11 orang yang berstatus ASN dan menjadi tanggung jawab BKPSDM, sedangkan sisanya tenaga honorer yang menjadi kewenangan Kesbangpol.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menegaskan bahwa status para pegawai yang ditugaskan bukan mutasi, melainkan penugasan sementara.

“Mereka tetap PNS Kotim, hanya saja selama bertugas di BNNK, dibebaskan dari jabatan pokok di daerah dan diangkat dalam jabatan baru oleh BNN RI,” jelas Kamaruddin. (ri)