ODGJ Terikat Kawat dan Rantai Dievakuasi ke RSUD dr Murjani

TINTABORNEO.COM, Sampit – Penanganan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Nurdin dilakukan petugas gabungan, Senin (13/9/2025). Ia ditemukan dengan kondisi tangan membengkak akibat lilitan kawat dan leher terikat rantai di sebuah rumah kosong terbengkalai di Jalan Walter Condrat, Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, bergerak setelah menerima laporan warga. Kondisi rumah yang ditempati Nurdin penuh sampah dengan bau menyengat. Untuk menenangkannya, petugas sempat memberikan makanan dan rokok sebelum proses evakuasi dilakukan.
“Dari laporan masyarakat, kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan hari ini,” kata Pekerja Sosial Dinas Sosial Kotim, Sumidi, yang ikut mengevakuasi.
Ia menambahkan, Nurdin pernah ditangani dua tahun 2023 lalu ketika jarinya membengkak akibat memasukkan bearing motor. Saat itu, ia juga sempat dibawa ke rumah sakit dan dikembalikan ke keluarganya di Baamang, namun kembali turun ke jalan karena kondisinya tak memungkinkan.
Setelah diberi makan dan ditenangkan Nurdin dibawa ke RS Murjani Sampit, proses evakuasi kali ini berlangsung sulit. Petugas Damkar, Febbry, mengungkapkan bahwa selain kawat di lengan kanan yang sudah menempel di kulit hingga membengkak, di leher Nurdin juga terdapat lilitan rantai besi bercampur tali rafia dan karet.
“Ikatan itu kemungkinan dipasang sendiri karena simpulnya tidak rapi, tapi mengencang. Sehingga agak sulit dalam melepasnya, rantai kami potong pakai gunting besi, begitu pula kawat di tangannya,” ujarnya.
Selain di tangan dan leher, petugas juga mendapati ikatan karet serta tali di bagian tubuh lain, termasuk jari dan kaki. Setelah berhasil dilepas, tim medis RSUD dr Murjani segera memberikan perawatan dengan memasang perban pada lengan Nurdin, kemudian ia nampak berbaring.
“Kondisinya kini masih dalam perawatan. Kami hanya membantu bagian pembongkaran ikatan, sementara medis yang menangani lukanya,” tambah Febbry.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kotim Mahmudi menyampaikan Nurdin akan menjalani perawatan terlebih dahulu di RS kurang lebih 12 hari hingga nantinya akan dirujuk ke panti Rehabilitasi Gangguan Kejiwaan JAM Palangka Raya.
“Dia punya keluarga di Baamang, namun nampaknya sudah tidak mau diurus lagi, jadi akan kami bawa ke Panti rehab Kejiwaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan dari informasi warga bahwa Nurdin kelahiran tahun 1983, dia ODJG yang tenang tidak membuat rusuh atau mengganggu warga, hanya sering minta makan dan rokok.
“Kalau menganggu membuat onar itu tidak, dia sering minta makan dan rokok, menjadi gangguan jiwa sebelum 2023, menjadi seperti itu kabarnya karena terpapar narkoba” tandasnya. (ri)