Mitigasi Bencana Karhutla, Ditpolairud Gencarkan Imbauan ke Warga Pulang Pisau

TINTABORNEO.COM, Pulang Pisau – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Kapal Polisi XVIII-2002, personel Ditpolairud menyambangi masyarakat Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau, untuk memberikan imbauan penting terkait bahaya karhutla, Minggu (21/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi lingkungan yang rentan mengalami kebakaran, khususnya saat musim kemarau panjang. Selain merusak ekosistem, karhutla juga terbukti menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian masyarakat.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan manusia.
“Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan, merusak habitat satwa, hingga melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan,” ujar Dony.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari tidak membuka lahan dengan cara membakar, hingga segera melapor bila melihat tanda-tanda kebakaran. Menurutnya, keberhasilan mencegah karhutla hanya bisa dicapai jika semua pihak bekerja sama.
Selain memberikan imbauan, personel Ditpolairud juga membagikan materi edukasi dan berdialog langsung dengan warga. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran, tetapi juga membentuk kebiasaan kolektif untuk menjaga lingkungan tetap aman dari api.
“Karhutla adalah musuh bersama. Mari kita jaga hutan dan lahan kita, agar tetap lestari dan bermanfaat bagi kehidupan,” tambah Dony.
Dengan kegiatan ini, Ditpolairud berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang abai terhadap bahaya karhutla. Mencegah lebih awal dinilai jauh lebih murah, cepat, dan menyelamatkan banyak aspek kehidupan dibandingkan harus menanggung dampaknya di kemudian hari. (li)