Ketua DPRD Kotim Komitmen Bela Hak Warga Soal Polemik Agrinas

<p>Ketua DPRD Kotim Rimbun saat menemui massa aksi, di depan Kantor Bupati Kotim, Rabu (24/9/2025). (Foto: Apri)</p>
Ketua DPRD Kotim Rimbun saat menemui massa aksi, di depan Kantor Bupati Kotim, Rabu (24/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun hadir langsung di tengah massa aksi penolakan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Agrinas, Rabu (24/9/2025). Ia duduk bersama warga di atas aspal yang panas, menunjukkan komitmennya memperjuangkan kepentingan masyarakat agar tidak kehilangan hak atas lahan yang menjadi sumber penghidupan.

Dalam kesempatan itu, Rimbun menjelaskan DPRD sudah dua kali melayangkan surat resmi kepada Satgas PKH maupun PT Agrinas. Tujuannya meminta kejelasan sekaligus sosialisasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Namun hingga kini, undangan tersebut tak pernah ditindaklanjuti.

“Kami sudah bersurat ke Agrinas dan Satgas PKH harusnya turun langsung memberi penjelasan kepada masyarakat. Sosialisasi yang dijadwalkan 3 September lalu batal karena kondisi Jakarta dan daerah memanas akibat demo,” ungkapnya.

Menurut Rimbun, keterlambatan sosialisasi justru memicu keresahan warga semakin besar. Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah satu suara agar masyarakat Kotim tidak kehilangan hak. 

“Kita tidak boleh hanya jadi penonton, sementara orang lain yang jadi tuan di tanah kita sendiri. Tugas kita adalah mempertahankan hak masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung masalah plasma dan kemitraan dengan perusahaan yang kini berada dalam masa transisi. Kondisi itu harus tetap memberi kepastian kepada warga. 

“Ini soal piring nasi keluarga kita. Jangan sampai ada penjarahan atau pencurian. Kondisi tetap harus dijaga, koperasi bersama masyarakat harus solid mempertahankan hak mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rimbun menekankan bahwa hak masyarakat, khususnya anggota koperasi, tidak boleh dihapus hanya karena adanya kebijakan baru. 

“Perpres itu seharusnya memberi kejelasan, bukan merampas hak. Hak masyarakat yang sudah ada sebelumnya wajib dipertahankan,” tandasnya.

Dalam aksi tersebut, ia juga menerima aduan langsung dari warga yang mengaku tidak lagi bisa memanen kebun mereka. Kondisi itu dinilai memperburuk keresahan yang ada. “Warga mengadu, mereka tidak bisa panen. Kami minta pemerintah dan aparat segera bertindak,” katanya.

Rimbun menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong pemerintah pusat, Satgas PKH, maupun PT Agrinas agar membuka ruang dialog dengan masyarakat Kotim. 

“Kalau kita ingin menjaga bumi Habaring Hurung, maka keadilan harus ditegakkan. Hak masyarakat tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (ri)