Kadin Kotim Minta Kebijakan Moratorium Ritel Moderen Adil untuk Semua‎

Ketua Kadin Kotim, Susilo saat diwawancarai, Senin (15/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Polemik terkait moratorium ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret mendapat tanggapan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Susilo. Menurutnya, kebijakan tersebut penting, namun harus ditempatkan secara bijak agar tidak mematikan semangat usaha masyarakat lokal.

‎“Ritel modern itu tandanya ekonomi bergeliat. Tapi yang paling utama adalah bagaimana ekonomi kerakyatan bisa tumbuh. Moratorium diperlukan untuk membatasi pertumbuhan ritel modern, agar tidak menggerus pasar tradisional,” ujar Susilo, Senin (15/9/2025).

‎Ia menegaskan, moratorium yang dimaksud bukan berarti menutup seluruh gerai Alfamart maupun Indomaret. Pasalnya, sebagian besar gerai justru berbentuk waralaba yang melibatkan masyarakat lokal sebagai pemilik.

‎“Kalau kita bilang semua berhenti, itu salah. Waralaba justru memberi peluang bagi pelaku daerah untuk bergabung. Yang dimaksud moratorium adalah izin baru bagi ritel modern, dan itu pun perlu dibicarakan zonasinya,” jelasnya.

‎Susilo menyoroti perlunya penataan zona antara pasar tradisional dan ritel modern. Menurutnya, hal itu sudah disuarakan sejak beberapa tahun lalu, namun belum dijalankan maksimal.

‎“Kita harus menentukan dari sekarang berapa zona untuk pasar tradisional, dan berapa zona untuk ritel modern. Kalau tidak, masalah seperti ini akan terus muncul,” tegasnya.

‎Di sisi lain, ia mengingatkan kondisi daya beli masyarakat yang menurun hingga 40 persen. Karena itu, ia mendorong agar pengusaha lokal berani membangun ritel berbasis daerah sebagai alternatif, sekaligus memperkuat produk UMKM agar bisa masuk ke jaringan ritel modern.

‎“Yang terpenting adalah bagaimana produk UMKM kita bisa masuk ke bisnis ritel. Kalau itu berjalan, Insya Allah UMKM hidup. Jadi moratorium bagus, tapi harus dikaji dampak positif dan negatifnya. Jangan sampai ekonomi justru mundur,” tambahnya.

‎Susilo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha dalam mencari titik temu.

‎”Saya hanya berharap kebijakan moratorium tidak hanya membatasi, tetapi juga menjadi jalan agar ekonomi kerakyatan dan ritel modern bisa tumbuh berdampingan secara berkeadilan,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kotim, Zainuddin mendesak pemerintah daerah menerapkan moratorium pendirian ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

‎Menurutnya, keberadaan minimarket waralaba yang kian menjamur dikhawatirkan akan menggerus perekonomian masyarakat kecil, khususnya pedagang tradisional yang masih menjadi penopang utama ekonomi kerakyatan.

‎“Kalau dilihat dari jumlahnya sekarang, keberadaan ritel modern ini sudah terlalu banyak. Karena itu, alangkah baiknya kita memberlakukan moratorium sementara. Hal ini penting untuk memberi ruang bagi pedagang kecil agar tetap bisa bertahan dan berkembang,” ttegasny. (ri)