Kabar Gembira Bagi PPPK Tahap II dan Paruh Waktu! SK Pengangkatan Segera Terbit

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II pada akhir bulan September ini. Jadwal tersebut disesuaikan dengan mulai berlakunya masa kerja terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.
“Insya Allah untuk PPPK penuh tahap II, kami rencanakan akan diserahkan SK-nya di akhir bulan ini, paling lambat 29 atau 30 September, karena mereka akan mulai bekerja pada 1 Oktober,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu saat ini masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun pemerintah tetap menargetkan TMT bagi mereka juga pada 1 Oktober mendatang.
“Mudah-mudahan sebelum tanggal 1 Oktober NIP mereka sudah terbit, sehingga bisa diserahkan SK bersamaan dengan PPPK penuh,” tambahnya.
Meski begitu, proses pemenuhan berkas bagi PPPK paruh waktu masih berlangsung. Pihak terkait menyebut, sebagian peserta belum melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjadi salah satu persyaratan.
“Jadwal pengisian DRH masih kami perpanjang karena jumlahnya cukup banyak. Saat ini masih ada beberapa yang statusnya belum konfirmasi, apakah memang mundur atau sekadar belum menyelesaikan,” ungkapnya.
Nantinya, lanjut Kamaruddin, pada batas akhir pengumpulan berkas akan diketahui jumlah peserta yang benar-benar melengkapi persyaratan serta yang memilih mundur.
”Kami akan memberikan ruang hingga batas waktu yang ditetapkan, sebelum memastikan siapa saja yang resmi diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” tandasnya. (ri)