Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Bahaya Karhutla di Pesisir Pulang Pisau

Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Bahaya Karhutla di Pesisir Pulang Pisau
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Pulang Pisau – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian, salah satunya dari personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan Das Kahayan Bahaur  langsung turun memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Langkah preventif ini dilakukan menyusul meningkatnya potensi kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah yang kerap memicu kabut asap. Asap pekat, selain mengganggu pernapasan masyarakat, juga mengancam transportasi darat, laut, hingga penerbangan. 

Dampak karhutla bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga menghancurkan ekosistem. Flora yang terbakar hilang tak tersisa, sementara habitat fauna ikut terancam punah. Banyak spesies endemik Kalimantan yang kini kian terdesak oleh kebakaran berulang. 

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra menyebutkan, karhutla sudah melampaui sekadar isu lingkungan.

 “Ini ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dampaknya meluas hingga sektor ekonomi dan keberlanjutan hidup,” kata Dony. Senin (29/9/2025).

Polisi air berharap masyarakat pesisir lebih proaktif menjaga lingkungan. Warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melaporkan setiap potensi karhutla sejak dini. 

“Upaya mencegah lebih murah daripada menanggulangi bencana asap,” kata Dony. (li)