Disdukcapil Kotim Ingatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh pihak yang mengatasnamakan Disdukcapil dalam urusan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi masyarakat melalui pesan, aplikasi, maupun situs web tertentu.
“Waspadalah jika ada yang meminta NIK, foto KTP, kode OTP, atau mengarahkan ke aplikasi dan situs web palsu. Itu jelas penipuan,” tegas Agus, Selasa (23/9/2025),
Menurutnya, proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kotim. Karena itu, warga diimbau tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semua layanan kependudukan, termasuk pencetakan KIA dan KTP-el, sepenuhnya gratis. Jadi jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan,” tambahnya.
Agus berharap masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, aman, dan tanpa biaya bagi seluruh warga Kotim,” pungkasnya. (dk)