Desak Transparansi Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

<p>Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat diwawancarai, Senin (8/9/2025). (Foto: Apri) </p>
Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat diwawancarai, Senin (8/9/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak adanya transparansi dalam pengelolaan kebun kelapa sawit yang disita oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menilai hingga kini belum ada sosialisasi resmi kepada masyarakat terkait mekanisme pengelolaan lahan tersebut.

“Kami juga meminta adanya sosialisasi resmi kepada publik. Selama ini, kami tidak tahu bagaimana mekanismenya berjalan, tiba-tiba saja sudah beredar kabar dikelola,” kata Rimbun, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, kabar yang beredar bahwa lahan sawit sitaan mulai dikelola menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Hal ini dinilai berpotensi memicu keresahan jika warga sekitar tidak dilibatkan atau minimal tidak mendapat penjelasan terbuka.

Rimbun menyebut keterbukaan informasi menjadi kunci agar pengelolaan lahan sawit sitaan tidak menimbulkan kesan hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Kalau masyarakat ikut terlibat, dampaknya jelas lebih baik. Keterbukaan dalam pengelolaan ini akan membuat warga merasa memiliki dan hasilnya bisa benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyinggung peran koperasi sebagai wadah yang bisa menjembatani kepentingan masyarakat dengan pengelola perkebunan. Menurutnya, koperasi seharusnya menjadi bagian dari mekanisme agar manfaat kebun sawit tidak terpusat pada satu pihak.

Meski begitu, Rimbun tetap menegaskan bahwa DPRD Kotim mendukung penuh langkah Satgas PKH dalam menertibkan kebun sawit ilegal di kawasan hutan. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa pasca-penertiban, transparansi dan sosialisasi tidak boleh diabaikan.

“Yang paling penting adalah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekitar. Jangan sampai warga hanya jadi penonton di tanah sendiri,” pungkasnya. (ri)